KPU Karimun Buka Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

- Author

Senin, 6 Mei 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun

Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Pendaftaran Calon Perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024 resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Minggu. 5 Mei 2024 kemarin.

Pembukaan pendaftaran akan berlangsung dari 5 Mei -19 Agustus 2024 mendatang dan akan dipusatkan di Kantor KPU Karimun di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kecamatan Meral.

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus mengatakan, sejak dibuka pada 5 Mei 2024 kemarin, sampai saat ini belum ada satu pun Calon Independen yang datang ke KPU Karimun untuk melakukan pendaftaran ataupun konsultasi.

“Sampai saat ini belum ada. Akan tetapi, kami sudah menerima laporan adanya calon independen yang akan datang untuk berkonsultasi, dan kami sedang menunggu,” kata Mardanus, Senin, 6 Mei 2024.

Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada beberapa orang atau calon yang telah menghubungi KPU Karimun terkait pendaftaran. Namun sayangnya, Ia tidak merincikan secara pasti berapa jumlah calon yang akan mendaftar.

“Ada yang telpon beberapa orang secara pribadi ke pimpinan, katanya akan ada orang datang ke kpu yang akan maju secara independen,” katanya.

Dijelaskannya, Pendaftaran Calon Perorangan untuk Pilkada Karimun 2024 akan berlangsung selama lebih kurang 3 bulan, namun demikian untuk penyerahan syarat dukungan Bakal Calon akan dibuka 8-12 Mei mendatang.

“Untuk batas pengumpulan dukungan Bakal Paslon itu 8-12 Mei 2024. Jadi sesuai persyaratan, Bakal Calon yang maju melalui jalur independen harus setidaknya mengantongi dukungan sebanyak 19.141 dibuktikan dengan KTP pendukung, itu yang harus diserahkan,” katanya.

Berikut ini kKetentuan Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024 adalah sebagai berikut :

1. Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebesar 19.142 (Sembilan belas ribu seratus empat puluh dua) dukungan;

2. Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana angka 1 minimal tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di Kabupaten Karimun yakni paling sedikit tersebar di 8 (delapan) Kecamatan dari 14 (empat belas) Kecamatan;

3. Dokumen dukungan yang diserahkan berupa :

a) Surat Penyerahan Dukungan pasangan calon perseorangan, menggunakan formulir Model B.PENYERAHAN DUKUNGAN.KWK-PERSEORANGAN;

b) Jumlah dukungan, menggunakan formulir Model l B.JUMLAH.DUKUNGAN-KWK;

c) Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung, menggunakan Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dan/atau

d) Dalam hal usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung yang tercantum dalam KTP-el tidak sesuai dengan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung sebenarnya, yang dapat berpengaruh terhadap pemenuhan syarat pendukung, pendukung menyertakan surat pernyataan identitas dengan menggunakan formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK yang dilampiri dengan bukti yang menerangkan status perkawinan atau status pekerjaan pemilih.

4. Bakal pasangan calon perseorangan diwajibkan mengambil hak akses berupa username dan password pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (SILON KADA) di kantor KPU Kabupaten Karimun;

5. Formulir sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dapat dilihat pada tautan : https://bit.ly/FormulirPerseorangan2024 ;

6. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, dapat mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Karimun atau menghubungi Sdri. Ajeng (HP. 08127769161) dan Sdr. Khairul (HP. 082288211161).

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB