Kawasan Kelurahan Tanjungbalai Kota yang akan direvitalisasi Pemerintah Kabupaten Karimun. (Foto rk/KepriHeadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Penataan kota lama yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun akan mengusung konsep dua demensi.
Konsep yang diusung adalah dua dimensi yakni kota lama dan kota modern atau water front city.
Penataan kembali beberapa kawasan kota lama di wilayah Karimun saat ini dalam tahap penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Nantinya program tersebut akan difokuskan di sepanjang Jalan Nusatara Kelurahan Tanjungbalai Kota.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun, Erly Sandhya Suputra, mengatakan konsep tersebut bertujuan untuk menjadikan kawasan itu salah satu objek wisata di Karimun.
“Intinya kawasan kota lama itu akan dijadikan objek wisata. Maka penataannya akan sebaik mungkin, mulai dari instalasi jaringan sehingga tidak berserakan,” ujarnya, Kamis (12/1) kemarin.
Ia mengatakan, pada sisi darat, Pemerintah akan melakukan penataan dan pemeliharaan kembali terhadap sejumlah bangunana lama, sementara untuk sisi laut, akan menggunakan konsep kawasan kota modern.
“Sehingga apabila pengunjung datang ke Karimun dari arah laut itu tampak sudah tertata. Tapi pada saat sampai di darat justru melihat kota lama yang bersih dan nyaman untuk berwisata,” katanya.
Menurutnya, penataan yang akan dilakukan akan mencakup puluhan hektar wilayah Jalan Nusantara Kelurahan Tanjungbalai Kota.
“Ada puluhan hektar nanti yang akan kita tata. Tapi secara fisik di tahun ini saya juga belum melihat DPA, tapi yang pasti tahun ini ada fisiknya. Terkait dengan apa dulu yang akan kita kerjakan kita lihat anggaran dulu,” katanya.
Revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari kawasan kota lama jalan Nusantara di tahun ini. Kemudian, akan dilanjutkan di kawasan Meral dan Kundur di tahun depan.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow