Korban Pembacokan di Kampung Suka Jaya Meninggal Dunia, Pelaku Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

- Author

Sabtu, 9 September 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar melakukan takziah ke rumah korban pembacokan di Kampung Suka Jaya. Foto: Dok Polisi

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar melakukan takziah ke rumah korban pembacokan di Kampung Suka Jaya. Foto: Dok Polisi

Karimun, Kepriheadline.id– Korban pembacokan oleh pemuda bernama Yadi Arefi (23) di Kampung Suka Jaya Kelurahan Sei Pasir meninggal dunia, Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani sejak Rabu (6/9/2023) kemarin. Kondisi Korban sempat membaik dan bahkan sudah bisa dijenguk oleh pihak keluarga. Namun setelah bertahan beberapa hari, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu sekira pukul 10.00 WIB. “Ya benar, dari tadi pagi keluarga korban intens memberikan. Dari kabarkeluarganya, korban meninggal sekira pukul 10 lewat,” kata Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar, Sabtu.
Baca Juga :  Tim Taekwondo Karimun Bawa 6 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Indonesia Batam Open Tournament
Disebutkannya, terkait penanganan hukum atas kasus tersebut, saat ini polisi masih menunggu pemeriksaan ahli kejiwaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Akan tetapi, dengan meninggalnya korban, Pasal yang menjerat pelaku juga turut diubah dari awalnya Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, menjadi Pasal 351 Ayat 3 KUHP. “Berubah menjadi 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dari awalnya 351 ayat 2,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca