Korban Pembacokan di Kampung Suka Jaya Meninggal Dunia, Pelaku Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

- Author

Sabtu, 9 September 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar melakukan takziah ke rumah korban pembacokan di Kampung Suka Jaya. Foto: Dok Polisi

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar melakukan takziah ke rumah korban pembacokan di Kampung Suka Jaya. Foto: Dok Polisi

Karimun, Kepriheadline.id– Korban pembacokan oleh pemuda bernama Yadi Arefi (23) di Kampung Suka Jaya Kelurahan Sei Pasir meninggal dunia, Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani sejak Rabu (6/9/2023) kemarin. Kondisi Korban sempat membaik dan bahkan sudah bisa dijenguk oleh pihak keluarga.

Namun setelah bertahan beberapa hari, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu sekira pukul 10.00 WIB.

“Ya benar, dari tadi pagi keluarga korban intens memberikan. Dari kabarkeluarganya, korban meninggal sekira pukul 10 lewat,” kata Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar, Sabtu.

Disebutkannya, terkait penanganan hukum atas kasus tersebut, saat ini polisi masih menunggu pemeriksaan ahli kejiwaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Akan tetapi, dengan meninggalnya korban, Pasal yang menjerat pelaku juga turut diubah dari awalnya Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, menjadi Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

“Berubah menjadi 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dari awalnya 351 ayat 2,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB