Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo

- Author

Sabtu, 8 November 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo

Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo

BANGKA – PT TIMAH Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penenggelaman rumpon dan penanaman pohon di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kamis (6/11/2025).

Melalui kegiatan bertajuk ‘Sinergi Jaga Alam dan Laut agar Lestari untuk Bangka Belitung yang harmoni’ ini dihadiri oleh perwakilan PT TIMAH Tbk, Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, mahasiswa dan Kepala Dusun.

Rumpon yang ditenggelamkan ini menggunakan bahan dari knalpot yang merupakan hasil sitaan Ditlantas Polda Babel karena melanggar aturan lalu lintas. Knalpot-knalpot ini dirangkai menjadi rumpon oleh Balai Karya PT TIMAH Tbk.

Knalpot hasil sitaan yang sebelumnya melanggar aturan kini dimanfaatkan menjadi alat bantu untuk menarik ikan agar berkumpul sehingga memberi manfaat ekologis dan ekonomis bagi nelayan setempat dan mendukung wisata bawah laut.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan mengatakan sebanyak 2.100 knalpot yang dikumpulkan sejak tahun 2017 yang diolah jadi rumpon. “Rumpon berperan penting ini untuk menjaga ekosistem laut, jadi kita berpikir knalpot ini bisa kita manfaatkan untuk pembuatan rumpon. Sehingga kita kolaborasi dengan PT TIMAH Tbk, mahasiswa dan masyarakat. Dan PT TIMAH Tbk juga sebelumnya sering menenggelamkan rumpon,” katanya.

Kedepan, Ia berharap dengan adanya penenggelaman rumpon ini dapat meningkatkan kualitas eksosistem lingkungan, memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, dan juga mendukung pariwisata.

“Semoga nanti ini juga bisa mendukung wisata, nelayan dan memberikan berkah bagi UMKM. Saya juga berharap PT TIMAH bisa berperan besar untuk mendukung kemajuan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online

Sementara itu, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Kelautaan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka mengapresiasi upaya PT TIMAH Tbk dan Polda Babel telah melaksanakan penenggelaman rumpon dengan memanfaatkan knalpot bekas.

Menurutnya, PT TIMAH Tbk sudah kerap menenggelamkan rumpon di Perairan Kabupaten Bangka, menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena rumpon ini nantinya akan menjadi rumah ikan, sehingga bisa memudahkan para nelayan untuk menangkap ikan dan berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat nelayan.

“Rumpon ini fungsinya memang untuk mengumpulkan ikan. Jadi dari ikan kecil, ikan besar. Kebiasaan nelayan kita kan kalau mau ke laut kan cari titik-titik ikan dulu, kalau sudah tau titik rumpon itu langsung ke titik rumponnya,” katanya.

Kedepan, Ia berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak titik rumpon yang ditenggelamkan. Dengan begitu, dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Bagi nelayan daerah pesisirmrumpon ini termasuk alat bantu penangkapan ikan jangka panjang. Semoga PT TIMAH Tbk juga bisa terus menambah jumlah titik rumpon,” harapnya.

Senada, Kepala Dusun Rebo, Heri menyampaikan apresiasi kepada PT TIMAH Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan di daerah mereka yang juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Terima kasih atas kepedulian PT TIMAH Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan karena penenggelaman rumpon ini akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar nanti hasil tangkapannya bisa lebih optimal,” ucapnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : www.timah.com

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan
PT TIMAH Tbk Bantu Pelaku UMKM Rusip Asri Jaga Kualitas Produksi Lewat Bantuan Kulkas
Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat
Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah
Tutup Latsar Gelombang 1 Tahun 2025, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pesan untuk Pedoman CPNS dalam Bertugas
Jaga Kedaulatan Negara, Irjen Bangun Rasa Kebanggaan CPNS Kementerian ATR/BPN
Melanjutkan Perjuangan Pahlawan, Mengelola Timah untuk Mendukung Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:54 WIB

Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan

Selasa, 11 November 2025 - 13:34 WIB

PT TIMAH Tbk Bantu Pelaku UMKM Rusip Asri Jaga Kualitas Produksi Lewat Bantuan Kulkas

Selasa, 11 November 2025 - 13:26 WIB

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah

Selasa, 11 November 2025 - 13:09 WIB

Tutup Latsar Gelombang 1 Tahun 2025, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pesan untuk Pedoman CPNS dalam Bertugas

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca