Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika menghadiri Pembukaan Musrembang Kecamatan Belat. Foto: Prokopim Kabupaten Karimun
Karimun, KepriHeadline.id – Isu pembayaran Gaji, Tunjangan dan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun terus mencuat di kalangan masyarakat.
Isu itu terus menjadi sentra dan konsumsi dalam komoditas politik di Karimun. Tentunya, hal itu mencerminkan hal-hal yang berbanding terbalik. Dimana, pemerintah daerah, telah memberikan perhatian yang serius dalam memberikan kesejahteraan terhadap ASN.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, Pemerintah Daerah telah menganganggarkan dana senilai Rp188 Miliar pertahunnya untuk kesejahteraan ASN khususnya melalui tambahan penghasilan.
“Publik perlu tahu, bahwa Gaji, tunjangan dan TPP ASN adalah subtansi yang berbeda dan memiliki sandaran hukum yang berbeda juga. Dan Khusus untuk kesejahteraan ASN melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tahunnya lebih kurang mencapai 188 miliar,” kata Aunur Rafiq.
Disebutkan Rafiq, bahwa, bahkan untuk untuk Gaji, tunjangan istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan, selama ini tidak pernah telat dan dibayarkan tepat waktu.
“Kita Pemerintah Kabupaten Karimun tidak pernah telat membayarkan Gaji, tunjangan anak, istri dan jabatan kepada ASN kita, karena itu hukumnya wajib. Kita juga tahu, tidak boleh membayar keringat orang sampai kering. Jika ada yang mengatakan hal ini telat, itu fitnah,” kata Aunur Rafiq.
Ia juga menjelaskan, terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), keterlambatam pembayaran kepada pegawai yang salama ini di sebut-sebut dan menjadi isu politik di Kabupaten Karimun.
Disebutkan Rafiq, keterlambatan pembayaran tentunya memiliki alasan tersendiri, salah satunya kondisi keuangan daerah.
Disebutkan juga oleh Rafiq, bahwa dahulunya Karimun tidak ada TPP ditahun 2016 ke bawah. TPP bagi ASN tersebut merupakan usulan Aunur Rafiq. Hal itu dalam rangka memperhatikan dan mengangkat kesejahteraan pegawai dengan kenaikan yang cukup signifikan.
“TPP ASN hukumnya tidak wajib, Pembayaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Rafiq.
Disebutkan juga, bahwa penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran TPP ASN tersebut, lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak stabil.
“Terjadinya keterlambatan karena lambatnya transfer pendapatan kita. Dari PAD dan transfer pusat dan Provinsi. Akan tetapi TPP tetap di bayarkan walaupun telat, dan tidak pernah hangus atau tidak di bayarkan” ucap Rafiq.
Rafiq juga menyebutkan bahwa, kondisi tersebut juga ada dialami oleh Kabupaten/Kota lainnya. Sementara Karimun di bayarkan full walau terjadi keterlambatan.
Sementara itu, perhatian Pemda tidak hanya untuk masalah ASN, tapi juga perhatian terhadap masyarakat.
“Perhatian kita kan banyak, ada rakyat yang juga perlu kebutuhan dasar kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dan lain-lain. Perhatian kita bukan hanya pegawai, sementara dalam setahun ada 188 miliar untuk TPP yang kita berikan kepada Pegawai kita. Kita harus seimbang semua” jelas Aunur.
ASN adalah pengabdi untuk rakyat, seharusnya kita bekerja memperhatikan rakyat, bukan memperhatikan diri sendiri, karena sesungguhnya semua yang telah di berikan terpenuhi semua kepada ASN Karimun.
Oleh karena itu, Aunur Rafiq meminta kepada pegawai untuk selalu bersyukur soal Gaji, tunjangan anak, istri jabatan dan TPP yang di dapatkan.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow