Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara di Tahun 2024

- Author

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun dr Priyambudi memimpin pemusnahakan barang bukti dari 47 perkara di tahun 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Kajari Karimun dr Priyambudi memimpin pemusnahakan barang bukti dari 47 perkara di tahun 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di sepanjang tahun 2024, Rabu, 19 Juni 2024. Adapun 47 perkara itu terdiri dari 46 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara dari tindak pidana khusus. Kepala Kejari Karimun, dr Priyambudi menyebutkan, barang bukti dari 47 perkara ini telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum dan khusus sebanyak 47 perkara. Yang mana, pemusnahannya kita lakukan dengan dua cara, yakni dibakar dan direbus,” kata Priyambudi.
Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun Mulai Berlakukan Tilang ETLE Handheld Mobile
Ia mengatakan, barang-barang bukti yang dimusnahakan itu antara lain berupa narkotika berjhmlah 185 gram sabu, 231 gram ganja kering dan 1.502 gram pil ekstasi. Sedangkan untuk perkara kepabeanan seperti rokok ilegal pihaknya memusnahkan sebanyak 2.990 karton rokok ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil periode tahun 2024. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipusatkan di halaman kantor Kejari Karimun yang dihadiri oleh Pengadilan Negeri Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal, BNN Karimun dan sejumlah tokoh masyarakat. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca