Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun bekerja sama dengan Karimun Media Grup (KMG) mengadakan workshop kehumasan yang berlangsung di Gedung Nasional Karimun pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 44 pegawai bagian kehumasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun, BUMD, dan BUMN.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pegawai kehumasan, khususnya dalam memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas mereka.
“Bidang kehumasan dan dunia jurnalistik sangat berkaitan dengan regulasi seperti UU ITE dan UU Pers. Dalam praktiknya, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Meski bekerja di bidang informasi, mereka tetap dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik, profesionalisme, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” ujar Priyambudi, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam sambutanya, Ia menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap para pegawai kehumasan dapat menyampaikan informasi secara jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pegawai kehumasan adalah penghubung antara internal dan eksternal instansi. Salah satu alat komunikasi utamanya adalah media. Ketika kehumasan mampu menyajikan informasi dengan baik, media pun akan mampu meneruskan pesan tersebut dengan lebih efektif,” ungkapnya.
Ketua KMG, M. Sarih, turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para peserta dapat mengemas informasi dengan lebih menarik dan sesuai kaidah jurnalistik.
“Workshop ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan peserta dalam menulis dan menyampaikan informasi. Tidak hanya mencatat garis besar kegiatan, tapi juga menyajikan narasi yang komunikatif dan sesuai dengan standar kehumasan kementerian maupun jurnalistik profesional,” tutupnya.
(8)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah