BATAM, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik Kedua dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bersama Persatuan Jaksa Indonesia berdasarkan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: B-9/ANUGERAH/KK/05/2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menerima langsung penghargaan tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Wayan mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Kejari Batam dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh pegawai dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wayan, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi dorongan bagi Kejari Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Ini menjadi semangat bagi kami agar terus memberikan kinerja terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diraih melalui proses penilaian terhadap sejumlah indikator kinerja.
Ia menyebutkan, aspek penilaian meliputi penyerapan anggaran, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penanganan perkara, hingga capaian penghargaan di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Priandi, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa seluruh bidang di Kejari Batam telah bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kota Batam,” kata Priandi.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







