Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Centre Kundur, Kejari Karimun Tahan Direktur CV RAR

- Author

Senin, 26 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Direktur CV RAR berinisial HS sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Islamic Centre di Tanjungbatu Kundur, Senin, 26 Mei 2025.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejari Karimun. Dimana, dalam penyelidikan Direktur juga diketahui menikmati hasil korupsi tersebut.

Kasi Pidus Kejari Karimun Dedi Januarto Simatupang SH, MH, mengatakan, Direktur CV RAR berinisial HS itu diketahui turut menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh tersangka R alias Jhon Kampar,

“Direktur ini berperan meminjamkan CV kepada R alias J. Dia juga mendapatkan fee dari uang yang sudah dicairkan sebelumnya,” kata Dedi dalam konferensi pers digelar di Gedung Serba Guna Kejari Karimun.

Ia mengatakan, HS berperan dalam memenangkan tender pembangunan dermaga islamic centre dan kemudian menyerahkan pengerjaannya kepada R alias Jhon Kampar tanpa dasar hukum.

Baca Juga :  Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

“Jadi R ini bukan bagian dari perusahaan, dan tender yang telah didapatkan CV RAR diserahkan tanpa dasar hukum yang jelas,” sebutnya.

Dedi menyebutkan, besaran nilai yang didapatkan oleh tersangka HS belum diletahui. Namun pihaknya telah memastikan bahwa Ia mendapatkan bagian dari proyek itu.

“Persentase pembagiannya masih dalam penyelidikan, yang pasti besarannya lebih kecil dari R alias Jhon Kampar yang mengelola proyek tersebut,” tutupnya.

Dengan ditetapkannya HS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dermaga islamic centre Kundur ini. Penyidik Kejari Karimun telah resmi menahan HS di Rutan Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru