Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan sambutan dalam kegiatan beberapa waktu lalu. (Foto: ist)
Karimun, Kepriheadline.id – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau usulkan penerapan Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas secara menyeluruh di wilayahnya.
Dengan penerapan kawasan bebas menyeluruh itu, tentunya memberikan kemudahan investasi kepada investor-investor dari luar untuk masuk ke
Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq beberapa waktu lalu mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk selanjutnya mempertimbangkan melalui penerbitan Peraturan Presiden.
“Kita sudah sampaikan, jadi itu melalui Perpres, makanya pada saat Presiden nanti datang ke sini kita akan lebih gambarkan, kita akan ekspos,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq beberapa waktu lalu.
Rafiq menjelaskan, penerapan kawasan FTZ di Karimun, saat ini hanya terbagi dalam beberapa wilayah tertentu, sesuai yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2007 sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Selama 70 (Tujuh Tahun) sejak tanggal diundangkannya yaitu 20 Agustus 2007.
“Karimun memiliki kawasan FTZ sepertiga dari luas Karimun. Mudah-mudahan pak Presiden akan mempercepat sebelum 2024 berakhir masa jabatan beliau, mudah-mudahan Perpres itu akan dikeluarkan,” katanya.
Menurut orang nomor satu di Karimun itu, FTZ menyeluruh akan membenrikan dampak baik terhadap investasi di Kabupaten Karimun. Apalagi, pelabihan Karimun masuk dalam pelabuhan terpadat di Kepri setelah kota Batam.
“Memang kita akui setelah Batam, pelabuhan yang terpadat dan tersibuk adalah Karimun,” katanya.
(
red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow