Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget

- Author

Rabu, 8 November 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ETLE Berbasis Mobile Gadget. Foto: google.com

Ilustrasi ETLE Berbasis Mobile Gadget. Foto: google.com

Karimun, Kepriheadline.id – Dalam waktu dekat, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun akan menerapkan Tilang berbasis ETLE Mobile Gadget di wilayah Kabupaten Karimun. Menggunakan penilangan berbasis ETLE Mobile Gadget itu, nantinya personil Satlantas Polres Karimun akan dibekali dengan gadget atau smartphone untuk memotret dan mengambil vidio dokumentasi para pelanggar lalu lintas. Kemudian, foto dan video selanjutnya akan dikirimkan secara otomatis kelada letugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang dan dikurimkan ke alamat pelanggar lalu lintas. “Untuk saat ini kita masih melengkapi sistem dan peralatannya dahulu, nanti akan kita sosialisasi ke masyarakat terkait tilang ETLE ini,” jelas Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona baru-baru ini. Disebutkannya, selama proses sosialisasi berlangsung, pihaknya hanya akan mengirimkan bukti pemberitahuan ke pelanggar lalu lintas sebagai informasi bahwa penerapan tilang ETLE Mobile Gadget sudah diterapkan.
Baca Juga :  Soal Papan Reklame di Jalan Ahmad Yani, Ini Penjelasan Bapenda Karimun
“Jadi nanti selama sosialisasi, kita belum memberikan penilangan melainkan hanya surat pemberitahuan saja agar masyarakat tau bahwa ETLE ini sudah berlaku. Setelah sosialisasi selesai baru kita terapkan,” jelasnya. Iptu Brian menjelaskan, n ETLE Mobile Gadget bertujuan untuk meningkatkan displin dalam berkendaran serta mengurangi potensi oknum petugas melakukan pungli saat penindakan. “Yang pasti harapan kita dengan penerapan program ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam menaati aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca