Ilustrasi ETLE Berbasis Mobile Gadget. Foto: google.com
Karimun, Kepriheadline.id – Dalam waktu dekat, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun akan menerapkan Tilang berbasis ETLE Mobile Gadget di wilayah Kabupaten Karimun.
Menggunakan penilangan berbasis ETLE Mobile Gadget itu, nantinya personil Satlantas Polres Karimun akan dibekali dengan gadget atau smartphone untuk memotret dan mengambil vidio dokumentasi para pelanggar lalu lintas.
Kemudian, foto dan video selanjutnya akan dikirimkan secara otomatis kelada letugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang dan dikurimkan ke alamat pelanggar lalu lintas.
“Untuk saat ini kita masih melengkapi sistem dan peralatannya dahulu, nanti akan kita sosialisasi ke masyarakat terkait tilang ETLE ini,” jelas Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona baru-baru ini.
Disebutkannya, selama proses sosialisasi berlangsung, pihaknya hanya akan mengirimkan bukti pemberitahuan ke pelanggar lalu lintas sebagai informasi bahwa penerapan tilang ETLE Mobile Gadget sudah diterapkan.
“Jadi nanti selama sosialisasi, kita belum memberikan penilangan melainkan hanya surat pemberitahuan saja agar masyarakat tau bahwa ETLE ini sudah berlaku. Setelah sosialisasi selesai baru kita terapkan,” jelasnya.
Iptu Brian menjelaskan, n ETLE Mobile Gadget bertujuan untuk meningkatkan displin dalam berkendaran serta mengurangi potensi oknum petugas melakukan pungli saat penindakan.
“Yang pasti harapan kita dengan penerapan program ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam menaati aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” katanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow