Karimun Rayakan Hari Jadi ke-197 pada 1 Mei

- Author

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun Rayakan Hari Jadi ke-197 pada 1 Mei. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun Rayakan Hari Jadi ke-197 pada 1 Mei. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline,id – Tanggal 1 Mei menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Karimun, menandai 197 tahun sejak berdirinya pemerintahan Karimun yang berakar dari masa Kerajaan Riau-Lingga.

Penetapan tanggal ini sebagai Hari Jadi Karimun didasarkan pada kajian sejarah yang mendalam dan telah diformalkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Karimun.

Dasar historisnya adalah empat lembar surat ingatan dari Raja Jafaar, Yang Dipertuan Muda VI, yang pada tahun 1828 mengangkat putranya, Raja Abdul Rahman, sebagai pemimpin pertama di Karimun. Fakta ini menjadi tonggak utama dalam penetapan 1 Mei sebagai hari lahir pemerintahan Karimun.

Peringatan Hari Jadi Karimun ke-197 tahun ini dirayakan melalui Rapat Paripurna DPRD Karimun bersama Pemerintah Daerah dan unsur terkait lainnya.

Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, menyatakan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting untuk membangun masa depan Karimun yang lebih baik.

“Jika para raja terdahulu telah meletakkan dasar pembangunan Karimun, kini menjadi tugas kita untuk melanjutkan dan membawanya ke arah yang lebih maju,” ujar Iskandar usai mengikuti Rapat Paripurna Hari Jadi Karimun ke-197 di DPRD Karimun, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga :  Sepanjang 2023, Belasan Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalanan Kabupaten Karimun

Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan rencana untuk menyusun agenda tahunan dalam rangka memperingati Hari Jadi Karimun, sebagai tindak lanjut dari Perda yang sudah ditetapkan.

“Ke depan, kami akan merancang Peraturan Bupati sebagai turunan Perda tersebut, agar lebih terstruktur, termasuk kegiatan yang bisa dilakukan seminggu sebelum hari peringatan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam Perda tersebut terdapat ketentuan mengenai penyelenggaraan pesta rakyat, yang akan disosialisasikan kepada masyarakat agar lebih memahami makna Hari Jadi Karimun. Iskandar turut menegaskan bahwa Hari Jadi Karimun berbeda dengan peringatan otonomi daerah yang jatuh pada 12 Oktober.

“Tanggal 12 Oktober lebih kepada perayaan otonomi daerah yang ditandai dengan upacara resmi. Sedangkan Hari Jadi Karimun mencerminkan sejarah panjang berdirinya pemerintahan di wilayah ini sejak zaman kerajaan,” pungkasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca