Karimun, KepriHeadline.id – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menghadapi krisis tenaga kesehatan, termasuk dokter, akibat kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus pegawai honorer pada 2025.
Dampak dari kebijakan ini dirasakan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti RSUD Tanjung Batu dan sejumlah puskesmas di wilayah Karimun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, mengungkapkan bahwa kebutuhan dokter sebelumnya dapat terpenuhi melalui skema Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Sebelumnya, dengan adanya PTT, kebutuhan tenaga medis masih bisa teratasi. Namun, kini kami tidak bisa lagi mengajukan PTT,” ujar Rachmadi pada Kamis, 13 Februari 2025.
Menurutnya, banyak dokter PTT yang bertugas di Karimun belum genap bekerja selama dua tahun, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini membuat ketersediaan dokter semakin terbatas.
RSUD Tanjung Batu, yang masih tergolong baru dan sangat membutuhkan tenaga kesehatan, menjadi salah satu fasilitas yang paling terdampak. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karimun berupaya memenuhi kebutuhan tenaga medis melalui rekrutmen tenaga insentif, namun banyak di antara mereka yang gagal masuk PPPK karena terbentur aturan.
“Karena tidak bisa semuanya diambil dari PNS, kami mengandalkan tenaga insentif dengan harapan bisa dilanjutkan ke PPPK. Namun dalam praktiknya, banyak yang tidak lolos karena kendala regulasi,” jelasnya.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Karimun kini melakukan relokasi tenaga medis dengan memindahkan masing-masing satu dokter dari Puskesmas Kundur dan Puskesmas Kundur Utara ke RSUD Tanjung Batu.
“Kami berupaya semaksimal mungkin dengan merelokasikan dokter ke fasilitas yang kekurangan tenaga medis,” tambahnya.
Selain RSUD Tanjung Batu, sejumlah puskesmas di Karimun juga mengalami kekurangan dokter. Idealnya, setiap puskesmas memiliki minimal dua dokter, tetapi saat ini banyak yang hanya memiliki satu dokter umum, bahkan tidak semua memiliki dokter gigi.
Rachmadi menegaskan bahwa kebutuhan tenaga medis adalah hal mendesak bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat membuat kebijakan khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah.
“Kami berharap ada kebijakan dari Kemendagri, BKN, dan Menpan RB agar kebutuhan tenaga medis yang sifatnya wajib dapat dipenuhi. Daerah seperti kami sangat terdampak oleh aturan ini,” pungkasnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow