Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Muhammad Firmansyah- Ery Suandi ditemui usai pencabutan nomor urut. Foto: ricky/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan pasangan Muhammad Firmansyah- Ery Suandi sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 2 di Pilkada Karimun Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024.
Penetapan itu berdasarkan pengundian nomor urut dilaksanakan KPU Kabupaten Karimun yang berlangsung di Gedung Nasional Karimun, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tanjungbalai Kota, Senin, 23 September 2024.
Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2 Muhammad Firmansyah mengatakan, didapatkannya nomor 2 sudah menjadi harapan pasangan dengan jargon Karimun Baru, Karimun Maju tersebut.
Menurutnya nomor 2 memiliki makna, dimana secara filosofis nomor urut dua berada di antara dua pasangan calon lain.
“Nomor dua ini tentu penuh makna, diistilahkan dalam bahasa prancis Veni, Vidi, Vici artinya datang, serang dan menang. Insyaallah,” kata Mantan Sekda Karimun Firman.
Ia menyebutkan, meski tujuan akhir paslon Firman – Ery untuk mencapai kemenangan, ia tetap mengingatkan agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat terselenggara dengan kondusif dan tidak menimbulkan perpecahan.
“Mari kita ingat ketentraman kedamaian dan kondusifitas wilayah daerah itu sangat penting sekali jangan sampai ada pertentangan, tapi utamakan keselamatan dan kedamaian menuju Karimun Baru, Karimun Maju,” ungkap mantan Sekda Karimun tersebut.
Pada Pilkada Karimun 2024, pasangan calon Firman – Ery dilengkapi dengan koalisi partai pengusul yang terdiri dari partai Golkar, Gelora, PSI, Garuda, PBB, dan PKN.
Setelah penetapan nomor urut Paslon, Pilkada Karimun 2024 akan masuk dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 59 hari ke depan.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow