Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memaparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang Triwulan I Tahun 2025, mencakup berbagai aspek mulai dari inovasi pelayanan, penerbitan dokumen keimigrasian, hingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Karimun.
Kepala Kantor Imigrasi, Dwi Avandho Farid, menyampaikan bahwa hingga Maret 2025, pihaknya telah merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,79 miliar dari target tahunan Rp8 miliar, atau setara 34,08 persen dari total target.
“PNBP yang kami raih mencapai Rp1.797.853.500 hingga akhir Maret 2025. Ini merupakan capaian awal yang cukup menggembirakan,” ujar Dwi.
Dari sisi pelayanan paspor, sebanyak 2.951 paspor telah diterbitkan hingga Maret. Meski terjadi penurunan dibandingkan Triwulan IV Tahun 2024 yang mencapai 3.238 paspor, hal ini dipengaruhi oleh kenaikan tarif paspor dan faktor lainnya. Sebanyak 26 permohonan juga ditunda karena alasan seperti duplikasi data atau dugaan keberangkatan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Menindaklanjuti Keputusan Dirjen Imigrasi No. IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024, Imigrasi Karimun akan mulai memberlakukan penerbitan Paspor Elektronik secara penuh mulai 1 Mei 2025.
Dalam bidang perizinan keimigrasian, Kantor Imigrasi Karimun juga telah menerbitkan berbagai dokumen keimigrasian, antara lain:
• 19 perpanjangan ITK (Izin Tinggal Kunjungan)
• 3 perpanjangan VOA (Visa on Arrival)
• 48 EPO (Exit Permit Only)
• 87 perpanjangan ITAS (Izin Tinggal Terbatas)
• 1 perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap)
• 109 MREP/ERP (Multiple Re-Entry/Exit Re-Entry Permit)
Di sisi pengawasan, telah dilakukan 3 Operasi Mandiri, 6 kegiatan penyelidikan intelijen keimigrasian, serta tindakan administratif berupa 1 detensi, 2 projustisia, 1 deportasi, dan 1 penangkalan.
Perlintasan orang juga mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kedatangan WNA mencapai 17.548 orang, sementara keberangkatan WNA tercatat 14.337. Untuk WNI, jumlah kedatangan mencapai 57.889 orang dan keberangkatan 49.238. Peningkatan ini dipicu oleh momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada akhir Maret.
“Jika dibandingkan Triwulan I Tahun 2024, lalu lintas orang menunjukkan peningkatan tajam, mencerminkan mobilitas yang tinggi di masa libur Lebaran,” jelas Dwi.
Pengawasan perlintasan juga mencatat adanya 43 WNI yang ditunda keberangkatannya karena diduga akan bekerja sebagai PMI non-prosedural atau tidak memiliki tujuan yang jelas. Sementara itu, 6 WNA ditolak masuk karena alasan keimigrasian.
Dalam upaya edukasi masyarakat, pihak Imigrasi melaksanakan berbagai sosialisasi seperti pelaporan orang asing melalui aplikasi hingga penyebaran informasi melalui media sosial.
Berbagai inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat juga digelar, seperti Layanan Paspor Simpatik di hari libur dengan 89 pemohon, serta Paspor Ramah HAM, yaitu pelayanan langsung ke rumah atau RSUD bagi pemohon yang sakit.
Mengakhiri paparannya, Dwi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, instansi terkait, media, dan LSM yang turut mendukung kinerja Kantor Imigrasi Karimun.
“Semoga kami terus dapat memberikan pelayanan yang prima dan humanis bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di Google News
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Muhammad Paras Suyemi
Editor : Ricky Robian Syah