Kanim Karimun Amankan 7 WNA asal Tiongkok

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (8/9/2023). Tujuh WNA Tingkok itu diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian, dimana saat diamankan petugas Imigrasi, ketujuh WNA itu tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan Paspor serta menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan di Tanjung Balai Karimun. Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Ikhwan Izzan menjelaskan, ketujuh WNA itu diamankan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Asing yang masuk ke Tanjung Balai Karimun bukan melalui Pelabuhan Internasional melainkan Pelabuhan Domestik. “Terkait informasi itu kami langsung berkoordinasi bersama Kepala Imigrasi Karimun, dan atas intruksi beliau kami melakukan pencarian keberadaan orang asing tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggalnya,” kata Ikhwan, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :  Pemilik Hotel Satria Bantah Dugaan Perjudian di Arena Gelper
Lebih lanjut, Ia mengatakan, tujuh WNA Tiongkok itu ditemukan di beberapa hotel di Karimun. Sata pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan izin tinggal dan menjelaskan maksud keberadaan di Karimun. “Tujuh orang itu kemudian kami amankan, tujuh orang terdiri dari Satu Perempuan dan Enam laki-laki,” katanya. Ia menjelaskan, selanjutnya selama menunggu proses pendeportasian, terhadap Orang Asing akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Menurutnya, penindakan terhadap tujuh WNA ini merupakan langkah nyata yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya dalam hal Penegakan Hukum dan Keamanan Negara. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca