Kanim Karimun Amankan 7 WNA asal Tiongkok

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (8/9/2023). Tujuh WNA Tingkok itu diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian, dimana saat diamankan petugas Imigrasi, ketujuh WNA itu tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan Paspor serta menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan di Tanjung Balai Karimun. Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Ikhwan Izzan menjelaskan, ketujuh WNA itu diamankan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Asing yang masuk ke Tanjung Balai Karimun bukan melalui Pelabuhan Internasional melainkan Pelabuhan Domestik. “Terkait informasi itu kami langsung berkoordinasi bersama Kepala Imigrasi Karimun, dan atas intruksi beliau kami melakukan pencarian keberadaan orang asing tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggalnya,” kata Ikhwan, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun Tilang 352 Kendaraan dalam Operasi Zebra Seligi 2024
Lebih lanjut, Ia mengatakan, tujuh WNA Tiongkok itu ditemukan di beberapa hotel di Karimun. Sata pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan izin tinggal dan menjelaskan maksud keberadaan di Karimun. “Tujuh orang itu kemudian kami amankan, tujuh orang terdiri dari Satu Perempuan dan Enam laki-laki,” katanya. Ia menjelaskan, selanjutnya selama menunggu proses pendeportasian, terhadap Orang Asing akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Menurutnya, penindakan terhadap tujuh WNA ini merupakan langkah nyata yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya dalam hal Penegakan Hukum dan Keamanan Negara. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta
Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun
Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
KSOP Tanjungbalai Karimun Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24–25 Desember
173 Armada Laut Disiapkan Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:58 WIB

Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:52 WIB

Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:08 WIB

Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca