Kanim Karimun Amankan 7 WNA asal Tiongkok

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (8/9/2023). Tujuh WNA Tingkok itu diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian, dimana saat diamankan petugas Imigrasi, ketujuh WNA itu tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan Paspor serta menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan di Tanjung Balai Karimun. Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Ikhwan Izzan menjelaskan, ketujuh WNA itu diamankan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Asing yang masuk ke Tanjung Balai Karimun bukan melalui Pelabuhan Internasional melainkan Pelabuhan Domestik. “Terkait informasi itu kami langsung berkoordinasi bersama Kepala Imigrasi Karimun, dan atas intruksi beliau kami melakukan pencarian keberadaan orang asing tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggalnya,” kata Ikhwan, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :  Cawabup Karimun Nomor Urut 3 Raja Bakhtiar Turun Langsung Atasi Masalah Sampah, Komitmen Wujudkan Karimun Bersih
Lebih lanjut, Ia mengatakan, tujuh WNA Tiongkok itu ditemukan di beberapa hotel di Karimun. Sata pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan izin tinggal dan menjelaskan maksud keberadaan di Karimun. “Tujuh orang itu kemudian kami amankan, tujuh orang terdiri dari Satu Perempuan dan Enam laki-laki,” katanya. Ia menjelaskan, selanjutnya selama menunggu proses pendeportasian, terhadap Orang Asing akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Menurutnya, penindakan terhadap tujuh WNA ini merupakan langkah nyata yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya dalam hal Penegakan Hukum dan Keamanan Negara. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia
Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun
Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor
PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan
Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:32 WIB

Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:40 WIB

Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca