Kanim Karimun Amankan 7 WNA asal Tiongkok

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (8/9/2023). Tujuh WNA Tingkok itu diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian, dimana saat diamankan petugas Imigrasi, ketujuh WNA itu tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan Paspor serta menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan di Tanjung Balai Karimun. Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Ikhwan Izzan menjelaskan, ketujuh WNA itu diamankan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Asing yang masuk ke Tanjung Balai Karimun bukan melalui Pelabuhan Internasional melainkan Pelabuhan Domestik. “Terkait informasi itu kami langsung berkoordinasi bersama Kepala Imigrasi Karimun, dan atas intruksi beliau kami melakukan pencarian keberadaan orang asing tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggalnya,” kata Ikhwan, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :  Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut, Ia mengatakan, tujuh WNA Tiongkok itu ditemukan di beberapa hotel di Karimun. Sata pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan izin tinggal dan menjelaskan maksud keberadaan di Karimun. “Tujuh orang itu kemudian kami amankan, tujuh orang terdiri dari Satu Perempuan dan Enam laki-laki,” katanya. Ia menjelaskan, selanjutnya selama menunggu proses pendeportasian, terhadap Orang Asing akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Menurutnya, penindakan terhadap tujuh WNA ini merupakan langkah nyata yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya dalam hal Penegakan Hukum dan Keamanan Negara. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Harapan, PT TIMAH Tbk Dukung Perawatan Arkana yang Berjuang untuk Hidup Sehat
Berikut Nama-nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Karimun
Sepuluh Bulan, Bea Cukai Karimun Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
PT TIMAH Tbk Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Bersama Pemerintah Desa Air Putih
Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET
17 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Karimun Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Berikut Daftarnya !
Ribuan Warga Karimun Tak Layak Terima BLTS Kesra, Ini Penjelasan Dinsos

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:38 WIB

Berbagi Harapan, PT TIMAH Tbk Dukung Perawatan Arkana yang Berjuang untuk Hidup Sehat

Rabu, 12 November 2025 - 14:59 WIB

Berikut Nama-nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Karimun

Rabu, 12 November 2025 - 13:52 WIB

Sepuluh Bulan, Bea Cukai Karimun Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar

Rabu, 12 November 2025 - 13:31 WIB

Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice

Rabu, 12 November 2025 - 11:48 WIB

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca