Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id
Karimun, Kepriheadline.id – Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Peserta Pemilu Legislatif 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Karimun melakukan penertiban alat peraga sosialisasi atau APS disejumlah wilayah Kabupaten Karimun, Senin (30/10/2023).
APS berupa baliho-baliho bersifat ajakan memilih itu harus sudah steril jelang penetapan DCT pada 3 November 2023 mendatang.
Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten Karimun Nurul Izzatur Rahim mengatakan, penertiban APK dilakukan atas intruksi Bawaslu Provinsi Kepri, Dimana, sebelum penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyurati Partai Politik terkait perihal itu.
“Sebelum penertiban, kami sudah sampaikan surat imbauan kepada Parpol terkait hal ini. Dan hari ini, penertiban kami lakukan terhadap APS yang masih melanggar ketentuan,” kata Nurul disela-sela penertiban.
Disebutkannya, APS yang melanggar ketentuan tersebut meliputi tiga kategori di antaranya memuat unsur ajakan, berdasarkan PKPU No. 15 Tahun 2023 dan APS yang terpasang di fasilitas ibadah, gedung pemerintah, tempat pendidikan, kesehatan, serta tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Karimun.
“Dua poin itu berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, serta di poin ketiga itu sesuai dengan Perda Karimun,” katanya.
Lanjut Nurul, puhaknya telah beberapa kali melayangkan surat imbauan kepada masing-masing parpol. Apalagi jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Namun begitu, menurutnya surat imbauan yang dilayangkan sejak September hingga 27 Oktober 2023 itu tidak sepenuhnya diindahkan oleh beberapa partai politik yang ada.
“Termasuk juga dari KPU sudah melakukan pendidikan politik sebanyak dua kali. Kita sudah rakor bersama parpol, beberapa parpol menurunkan tapi ada juga yang belum,” katanya.
Untuk diketahui, penertiban APS dilakukan dengan menyusuri jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Karimun, dimulai dari kawasan Coastal Area, dilanjukan ke kawasan Teluk Air, Lubuk Semut, Jalan Raja Oesman Kapling, dan Jalan Sudirman Poros.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow