Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Karimun Lakukan Penertiban APS

- Author

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Peserta Pemilu Legislatif 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun melakukan penertiban alat peraga sosialisasi atau APS disejumlah wilayah Kabupaten Karimun, Senin (30/10/2023).

APS berupa baliho-baliho bersifat ajakan memilih itu harus sudah steril jelang penetapan DCT pada 3 November 2023 mendatang.

Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten Karimun Nurul Izzatur Rahim mengatakan, penertiban APK dilakukan atas intruksi Bawaslu Provinsi Kepri, Dimana, sebelum penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyurati Partai Politik terkait perihal itu.

“Sebelum penertiban, kami sudah sampaikan surat imbauan kepada Parpol terkait hal ini. Dan hari ini, penertiban kami lakukan terhadap APS yang masih melanggar ketentuan,” kata Nurul disela-sela penertiban.

Disebutkannya, APS yang melanggar ketentuan tersebut meliputi tiga kategori di antaranya memuat unsur ajakan, berdasarkan PKPU No. 15 Tahun 2023 dan APS yang terpasang di fasilitas ibadah, gedung pemerintah, tempat pendidikan, kesehatan, serta tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya

“Dua poin itu berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, serta di poin ketiga itu sesuai dengan Perda Karimun,” katanya.

Lanjut Nurul, puhaknya telah beberapa kali melayangkan surat imbauan kepada masing-masing parpol. Apalagi jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Namun begitu, menurutnya surat imbauan yang dilayangkan sejak September hingga 27 Oktober 2023 itu tidak sepenuhnya diindahkan oleh beberapa partai politik yang ada.

“Termasuk juga dari KPU sudah melakukan pendidikan politik sebanyak dua kali. Kita sudah rakor bersama parpol, beberapa parpol menurunkan tapi ada juga yang belum,” katanya.

Untuk diketahui, penertiban APS dilakukan dengan menyusuri jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Karimun, dimulai dari kawasan Coastal Area, dilanjukan ke kawasan Teluk Air, Lubuk Semut, Jalan Raja Oesman Kapling, dan Jalan Sudirman Poros.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun
Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031
Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:50 WIB

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WIB

Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Berita Terbaru