Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Karimun Lakukan Penertiban APS

- Author

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Peserta Pemilu Legislatif 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun melakukan penertiban alat peraga sosialisasi atau APS disejumlah wilayah Kabupaten Karimun, Senin (30/10/2023). APS berupa baliho-baliho bersifat ajakan memilih itu harus sudah steril jelang penetapan DCT pada 3 November 2023 mendatang. Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten Karimun Nurul Izzatur Rahim mengatakan, penertiban APK dilakukan atas intruksi Bawaslu Provinsi Kepri, Dimana, sebelum penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyurati Partai Politik terkait perihal itu. “Sebelum penertiban, kami sudah sampaikan surat imbauan kepada Parpol terkait hal ini. Dan hari ini, penertiban kami lakukan terhadap APS yang masih melanggar ketentuan,” kata Nurul disela-sela penertiban. Disebutkannya, APS yang melanggar ketentuan tersebut meliputi tiga kategori di antaranya memuat unsur ajakan, berdasarkan PKPU No. 15 Tahun 2023 dan APS yang terpasang di fasilitas ibadah, gedung pemerintah, tempat pendidikan, kesehatan, serta tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Karimun.
Baca Juga :  Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
“Dua poin itu berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, serta di poin ketiga itu sesuai dengan Perda Karimun,” katanya. Lanjut Nurul, puhaknya telah beberapa kali melayangkan surat imbauan kepada masing-masing parpol. Apalagi jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Namun begitu, menurutnya surat imbauan yang dilayangkan sejak September hingga 27 Oktober 2023 itu tidak sepenuhnya diindahkan oleh beberapa partai politik yang ada. “Termasuk juga dari KPU sudah melakukan pendidikan politik sebanyak dua kali. Kita sudah rakor bersama parpol, beberapa parpol menurunkan tapi ada juga yang belum,” katanya. Untuk diketahui, penertiban APS dilakukan dengan menyusuri jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Karimun, dimulai dari kawasan Coastal Area, dilanjukan ke kawasan Teluk Air, Lubuk Semut, Jalan Raja Oesman Kapling, dan Jalan Sudirman Poros. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca