Jasa Ekspedisi, Jadi Jalan Masuknya Barang-Barang Diduga Ilegal ke Karimun

- Author

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ekspedisi di Kabupaten Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Salah satu ekspedisi di Kabupaten Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Aktivitas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau semakin marak. Melalui jasa kapal-kapal kayu berkedok ekspedisi, barang-barang campuran diduga ilegal itu dengan mudahnya masuk ke wilayah Karimun melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Dari informasi diterima, barang-barang tersebut umumnya diangkut dari wilayah batam menggunakan kapal-kapal kayu ke Karimun. Salah satu aktivitas itu antaranya di kawasan Kolong Karimun. Di lokasi itu, hampir setiap harinya kapal-kapal pengangkut barang-barang paket seperti kasur, bahan bangunan, logistik dan barang campuran lainnya selalu terlihat. Menurut kabar beredar, khusus di Kawasan Kolong, bisnjs itu terafiliasi dengan salah satu pengusaha konvensional berinisil AN. Diketahui aktivitas itu bertujuan untuk menghindari pajak yang dilakukan secara tertutup. Dan bukan hanya satu, banyak pengusah menggeluti bisnis ini. “Begitu tiba di Karimun, barang-barang yang diangkut dengan kapal kayu itu biasa langsung di bongkar,” ujar salah seorang sumber. Barang-barang tanpa dokumen kepabeanan itu kabarnya ditempatkan di sebuah gudang penyimpanan. Dimana, nantinya barang-barang itu setelah aman akan didistribusikan. “Setelah dirasa aman baru barang-barang itu didistribusikan ke konsumen yang menggunakan jasa ekspedisi itu,” katanya.
Baca Juga :  Lima Parpol Antar Pasangan Bakti Lubis- Raja Bakhtiar Mendaftar Pencalonan ke KPU Karimun 

Tidak Ada Pengawasan Serius Dari Aparat Terkait

Aktivitas jasa ekspedisi itu seharusnya memerlukan tindakan tegas aparat terkait. Dalam hal ini, leading sektor yang paling mendominasi yaitu Bea Cukai. Sebab, selain dapat merugikan negara pada sektor pajak, khusus dalam hal bea masuk, pada bisnis ini juga akan merusak stigma Kabupaten Karimun atas maraknya praktik-praktik serupa. Apalagi barang-barang yang dibawa berasal dari kawasan perdagangan bebas (FTZ). Hal ini tentu bertolak belakang dengan kebijakan pemberlakuan FTZ sebagai upaya mendorong laju perekonomian di wilayah tertentu. “Sementara Karimun bukan wilayah dominan FTZ, hanya beberapa kawasan saja. Sementara beroperasinya kapal-kapal itu tidak masuk dalam kawasan FTZ,” katanya. Bea masuk yang dapat diperoleh dari aksi-aksi ini sebagai pajak lalu lintas barang yang dipungut atas pemasukan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjadi institusi yang memungut bea masuk ini. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca