Jaksa Dikabarkan Geledah Kantor DLH Karimun

- Author

Selasa, 26 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 26 November 2024. Penggeledahan itu diduga terkait dengan indikasi mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun yang tengah ditangani oleh Kejari Karimun. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dari kantor DLH Karimun, Jaksa dikabarkan membawa sejumlah barang bukti, antaranya CPU dan beberapa dokumen-dokumen penting menyangkut kasus yang bergulir di kejaksaan. Perihal penggeledahan kantor DLH Karimun itu, Kasi Pidsus Kejari Karimun Priandi Firdaus dikonfirmasi perihal itu, masih enggan membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan segera merilis perkara tersebut dalam waktu dekat. “Kami akan segera merilisnya,” kata Priandi singkat, dihubungi Kepriaheadline.id. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menemukan adanya indikasi mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Sebanyak 30 saksi telah dipanggil oleh penyidik Kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), asisten PPTK, penyedia barang, dan bendahara.
Baca Juga :  Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL
Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan awal oleh penyidik, potensi kerugian negara akibat dugaan mark-up anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 450 juta. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah audit resmi dilakukan. “Perhitungan ini masih kasar dan bisa berubah. Kami telah mengajukan permohonan audit ke Kejati Kepri dan saat ini menunggu hasilnya,” ujar Priyambudi dalam konferensi pers yang digelar Senin, 21 Oktober 2024. Lebih lanjut, Priyambudi menjelaskan bahwa dugaan mark-up tersebut melibatkan penggelembungan volume BBM dalam faktur yang diajukan untuk pembayaran, sehingga pembayaran dilakukan tidak berdasarkan penggunaan riil. Selain itu, ditemukan pula adanya mark-up pada anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin, yang juga diajukan melalui faktur yang tidak sesuai dengan pengeluaran sebenarnya. “Setelah uang pembayaran masuk ke rekening penyedia, oknum di DLH menarik kembali sebagian uang tersebut,” tambah Priyambudi. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca