Warga dibantu aparat penegak hukum mengamankan pelaku Yadi usai melakukan pembacokan terhadap pria paruh baya. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Meral langsung bergerak cepat dalam penanganan kasus pembacokan dilakukan oleh seorang pemuda terhadap pria paruh baya yang terjadi di Kampung Suka Jaya RT 03 RW 04 Kelurahan Sei Pasir, Rabu (6/9/2023) siang.
Palaku yang melakukan pembacokan itu langsung diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Meral untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar mengatakan, identitas pelaku diketahui bernama Yadi Arefi (23) warga Meral, Kabupaten Karimun, sementara korban bernama Abdullah Hura(84).
“Saat ini korban dalam penanganan medis di RSUD Muhammad Sani. Korban dibacok dibagian antara leher dan rahang menggunakan sebilah parang panjang,” kata AKP Kumala.
Diceritakan Kumala, kronologis kejadian pembacokan itu terjadi ketika korban Abdullah sedang duduk di depan rumahnya di kawasan Kampung Suka Jaya RT 03 RW 04 Kelurahan Sei Pasir.
Ketika itu, korban dihampiri oleh pelaku yang ketika itu datang membawa sebilah parang panjang. Kemudian, tanpa adanya perdebatan, pelaku tiba-tiba langsung membacok leher korban dengan menggunakan parang panjang tersebut.
“Pelaku langsung diamankan warga sekitar, dan kemudian dijemput oleh personil Polsek Meral untuk diamankan di Mapolsek. Adapun hubungan korban dengan pelaku adalah istri korban merupakan saudara kandung dari nenek pelaku,” kata Kumala.
Saat ini, pelaku diketahui tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian Polsek Meral. Sementara, korban saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani.
“Dugaan sementara pelaku ini Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Untuk motif sedang kami dalami,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow