Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

- Author

Senin, 20 Februari 2023 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Libur. Foto: ilustrasi Google.com

Hari Libur. Foto: ilustrasi Google.com

Jakarta, KepriHeadline.id – Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati dan menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB 3 Menteri itu, terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan. Beberapa hari libur itu, diantaranya jatuh pada Jumat dan Senin, sehingga membentuk libur panjang atau long weekend. Berikut ini, KepriHeadline.id telah merangkum daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Daftar Hari Libur Nasional

  • 1 Januari : Tahun Baru 2023
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April : Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
  • 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
  • 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga :  Menteri Nusron Bertemu Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT: Perkuat Kolaborasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang

Daftar Cuti Bersama

  • 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
  • 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 2 Juni: Libur Bersama Waisak
  • 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
(*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat
Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo
PT DAK dan PT PAL Indonesia Menjalin Kerja Sama dalam Memperkuat Industri Perkapalan Nasional
Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026
Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Penyelesaian Knonflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:11 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:06 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:55 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:43 WIB

Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca