Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

- Author

Senin, 20 Februari 2023 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Libur. Foto: ilustrasi Google.com

Hari Libur. Foto: ilustrasi Google.com

Jakarta, KepriHeadline.id – Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati dan menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB 3 Menteri itu, terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan. Beberapa hari libur itu, diantaranya jatuh pada Jumat dan Senin, sehingga membentuk libur panjang atau long weekend.

Berikut ini, KepriHeadline.id telah merangkum daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Daftar Hari Libur Nasional

  • 1 Januari : Tahun Baru 2023
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April : Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
  • 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
  • 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga :  Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Daftar Cuti Bersama

  • 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
  • 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 2 Juni: Libur Bersama Waisak
  • 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang
Taruna STPN Diterjunkan Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang
ATR/BPN Minta Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat, Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Strategi Komunikasi Paling Masif dari INDOPOSCO
Wamen Ossy: Pemutakhiran Data Sertipikat Lama Jadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:35 WIB

Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:29 WIB

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:22 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:14 WIB

Taruna STPN Diterjunkan Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang

Berita Terbaru