Imigrasi Karimun Segera Deportasi WN Malaysia yang Tertangkap Warga Congkel Kotak Infaq Masjid

- Author

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WN Malaysia berinisial HR diamankan warga saat hendak mencuri di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam. (Foto: tangkapan layar)

WN Malaysia berinisial HR diamankan warga saat hendak mencuri di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam. (Foto: tangkapan layar)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun segera mendeportasi Warga Negara (WN) Malaysia atas nama Muhammad Noor Liansyah alias Hanafi yang tertangkap warga saat mencongkel kotak Infaq Masjid Fastabiqul Khairat, Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu. Saat ini, pria asal Sabah Malaysia itu telah dilakukan penahanan oleh Imigrasi Karimun untuk proses pemeriksaan dan pendeportasian. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Sophian Kasim Sani membenarkan pihaknya telah mengamankan WNA tersebut. “Iya, kami telah menerima pelimpahan dari Polres,” kata Sophian, Jumat 2 Agustus 2024. Ia mengatakan, saat ini WN Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan dari pihak Imigrasi dan dalam tahapan proses pendeportasian. Menurutnya, WN Malaysia itu diduga telah melanggar izin tinggal keimigrasian, karena telah berada di Indonesia lebih dari waktu yang seharusnya.
Baca Juga :  Politisi PDI Perjuangan Soroti Masalah Keterlambatan Penyaluran DBH oleh Pemprov Kepri
Selain over stay di Indonesia, Hanafi sebelumnya juga pernah bermasalah di Negara Thailand. Bahkan dari informasi yang diperoleh, Hanafi pernah ditahan beberapa bulan oleh polisi dan imigrasi Thailand. Mohammad Noor Liansyah alias Hanafi ditangkap warga Sei Ayam ketika berusaha melarikan diri usai berusaha mencuri kotak infak Minggu 28 Juli 2024 pagi. Di dalam paspor yang Ia bawa, diketahui Hanafi merupakan warga Sabah, Malaysia. Ketika ditangkap mulutnya juga mengeluarkan aroma alkohol. Kepada warga Ia mengaku baru selesai minum-minum di kawasan Poros Kabupaten Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:10 WIB

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI.

KARIMUN

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Sabtu, 23 Agu 2025 - 09:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca