Imigrasi Karimun Segera Deportasi WN Malaysia yang Tertangkap Warga Congkel Kotak Infaq Masjid

- Author

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WN Malaysia berinisial HR diamankan warga saat hendak mencuri di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam. (Foto: tangkapan layar)

WN Malaysia berinisial HR diamankan warga saat hendak mencuri di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam. (Foto: tangkapan layar)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun segera mendeportasi Warga Negara (WN) Malaysia atas nama Muhammad Noor Liansyah alias Hanafi yang tertangkap warga saat mencongkel kotak Infaq Masjid Fastabiqul Khairat, Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu. Saat ini, pria asal Sabah Malaysia itu telah dilakukan penahanan oleh Imigrasi Karimun untuk proses pemeriksaan dan pendeportasian. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Sophian Kasim Sani membenarkan pihaknya telah mengamankan WNA tersebut. “Iya, kami telah menerima pelimpahan dari Polres,” kata Sophian, Jumat 2 Agustus 2024. Ia mengatakan, saat ini WN Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan dari pihak Imigrasi dan dalam tahapan proses pendeportasian. Menurutnya, WN Malaysia itu diduga telah melanggar izin tinggal keimigrasian, karena telah berada di Indonesia lebih dari waktu yang seharusnya.
Baca Juga :  Ribuan Pelajar di Karimun Terima Bantuan Seragam Gratis dari Pemkab Karimun
Selain over stay di Indonesia, Hanafi sebelumnya juga pernah bermasalah di Negara Thailand. Bahkan dari informasi yang diperoleh, Hanafi pernah ditahan beberapa bulan oleh polisi dan imigrasi Thailand. Mohammad Noor Liansyah alias Hanafi ditangkap warga Sei Ayam ketika berusaha melarikan diri usai berusaha mencuri kotak infak Minggu 28 Juli 2024 pagi. Di dalam paspor yang Ia bawa, diketahui Hanafi merupakan warga Sabah, Malaysia. Ketika ditangkap mulutnya juga mengeluarkan aroma alkohol. Kepada warga Ia mengaku baru selesai minum-minum di kawasan Poros Kabupaten Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca