Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi TPPO ke Kepsek dan Guru SMA

- Author

Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengelar sosialisasi TPPO kepada Guru dan Kepsek di Karimun. Foto: Istimewa

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengelar sosialisasi TPPO kepada Guru dan Kepsek di Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun gencar lakukan sosialisasi. Sosialisasi itu bertujuan agar dapat mengurangi adanya korban tindak TPPO di kalangan masyarakat Kabupaten Karimun. Kali ini, sosialisasi diberikan kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru di Satuan Pendidikan tingkat SMA di Karimun. Pemberian sosialisasi itu kepada tenaga pendidik tersebut, diharapkan dapat menyampaikan kepada pelajar yang sebentar lagi lulus, tidak terjerumus dalam lingkaran TPPO. Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Gerson Enrifa Nusantara Silalahi dalam penyampaiannya pada sosialisasi itu mengatakan, dengan dibekalinya kepala sekolah dan guru, hendaknya dapat menyampaikan mengenai apa itu TPPO dan proses untuk mencari kerja di luar negeri yang sesuai dengan prosedur. “Sekolah bisa memberikan edukasi pada pelajar, terutama yang akan lulus, maka harus diwaspadai dan berhati-hati jika ingin bekerja di luar negeri dengan banyaknya modus terjadinya TPPO,” kata Gerson.
Baca Juga :  Tiga Rumah Panggung di Kamkong Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
Ia mengatakan, secara resmi untum bekerja di luae negeri, seharusnya dapat melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang. Sehingga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tersebut terdata, dan dapat diketahui. “Kita dapat lihat, belakangan ini banyak terjadinya TPPO yang memberikan dampak dan kerugian pada WNI yang bekerja tanpa prosedural tersebut,” ucap Gerson. Pebih lanjut, Gerson mengatakan, Imigrasi telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan wawancara khusus sebelum seseorang mengajukan pembuatan paspor. Dan jika saat pemohon terindikasi akan menyalahgunakan paspor tersebut, paspor akan dipending atau Imigrasi akan membatalkan pembuatan paspor. “Seseorang yang hendak membuat paspor, kita lakukan proses wawancara terlebih dahulu, kita tanya ke luar negeri untuk bekerja atau liburan. Jangan sampai nanti paspor disalahgunakan,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca