KARIMUN, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar kegiatan Penyebaran Informasi Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Pangke, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengawasan keimigrasian serta pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu dihadiri Kepala Desa Pangke Junaidi, Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid, jajaran Direktorat Intelijen Keimigrasian yang dipimpin Kepala Tim Yogi Kosasih, pejabat struktural, serta 19 warga Desa Pangke.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Muhamad Arfat bersama Gindo Ginting memaparkan materi mengenai program Desa Binaan Imigrasi. Materi yang disampaikan mencakup fungsi dan fokus program, termasuk peran aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian di lingkungan desa.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko menjadi PMI non-prosedural dan pentingnya mengikuti jalur resmi saat bekerja ke luar negeri.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan disampaikan Ketua RW 02, Arwan, terkait perlindungan hukum bagi PMI non-prosedural yang bekerja di luar negeri dan mengalami permasalahan.
Menanggapi hal tersebut, Muhamad Arfat menjelaskan bahwa pekerja migran disarankan mendaftarkan diri melalui BP3MI agar memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah.
“PMI non-prosedural disarankan untuk mendaftarkan diri ke BP3MI sehingga apabila terjadi masalah di luar negeri, pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan pekerja tersebut dapat bekerja secara legal,” ujar Arfat.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Karimun berharap masyarakat Desa Pangke semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi dan turut mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah pencegahan TPPO dan TPPM di daerah.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







