Imigrasi Karimun Edukasi Warga Pangke soal Bahaya PMI Non-Prosedural

- Author

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Karimun Edukasi Warga Pangke soal Bahaya PMI Non-Prosedural

Imigrasi Karimun Edukasi Warga Pangke soal Bahaya PMI Non-Prosedural

KARIMUN, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar kegiatan Penyebaran Informasi Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Pangke, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengawasan keimigrasian serta pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu dihadiri Kepala Desa Pangke Junaidi, Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid, jajaran Direktorat Intelijen Keimigrasian yang dipimpin Kepala Tim Yogi Kosasih, pejabat struktural, serta 19 warga Desa Pangke.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Muhamad Arfat bersama Gindo Ginting memaparkan materi mengenai program Desa Binaan Imigrasi. Materi yang disampaikan mencakup fungsi dan fokus program, termasuk peran aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian di lingkungan desa.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko menjadi PMI non-prosedural dan pentingnya mengikuti jalur resmi saat bekerja ke luar negeri.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan disampaikan Ketua RW 02, Arwan, terkait perlindungan hukum bagi PMI non-prosedural yang bekerja di luar negeri dan mengalami permasalahan.

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Arfat menjelaskan bahwa pekerja migran disarankan mendaftarkan diri melalui BP3MI agar memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah.

“PMI non-prosedural disarankan untuk mendaftarkan diri ke BP3MI sehingga apabila terjadi masalah di luar negeri, pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan pekerja tersebut dapat bekerja secara legal,” ujar Arfat.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Karimun berharap masyarakat Desa Pangke semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi dan turut mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah pencegahan TPPO dan TPPM di daerah.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB