Imigrasi Karimun Dalami Keterlibatan 7 WNA Tingkok dalam Kasus Pengungkapan Love Scamming di Batam

- Author

Kamis, 14 September 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi memberikan penjelasan terkait tujuh WNA Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Karimun. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mendalami dugaan keterlibatan tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok dalam kasus Love Scamming yang berhasil diungkap jajaran Polda Kepri beberapa waktu lalu. Ketujuh WNA Tiongkok itu diketahui tiba di Tanjung Balai Karimun pada Jumat (8/9/2023) lalu. Mereka diamankan di beberapa hotel wilayah Kabupaten Karimun. Saat diamankan, ketujuh WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi dan menjelaskan tujuannya ke Karimun. Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi mengatakan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan pengawasan dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan para WNA terhadap kasus Love Scamming beberapa waktu lalu. “Petugas Imigrasi Tanjungbalai Karimun sudah mendalaminya, dimana pada saat kami melakukan pengawasan, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan terkait kegiatan mereka,” kata Gerson saat menggelar Press Rilis di Kantor Imigrasi Karimun, Rabu (13/9/2023). Disebutkan Gerson, tujuh WNA Tiongkok itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi. Rencananya, dalam waktu dekat ini, ketujuhnya akan segera dipndahkan ke rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang.
Baca Juga :  WNA Malaysia Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Karimun, Diduga Meninggal Karena Sakit
“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan apabila masih membutuhkan waktu, ketujuhnya akan dipindahkan sementara ke Rumah Detensi di Tanjungpinang, menunggu data dan juga kita sambil berkoordinasi dengan kedutaannya,” kata Gerson. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (8/9/2023). Tujuh WNA Tingkok itu diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian, dimana saat diamankan petugas Imigrasi, ketujuh WNA itu tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan Paspor serta menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan di Tanjung Balai Karimun. Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Ikhwan Izzan menjelaskan, ketujuh WNA itu diamankan berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Asing yang masuk ke Tanjung Balai Karimun bukan melalui Pelabuhan Internasional melainkan Pelabuhan Domestik. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS                      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan
Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar
Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”
Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air
Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Meninggal Karena Sakit
Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:50 WIB

Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:42 WIB

Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca