Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

- Author

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG.

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG.

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mengoptimalkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyesuaikan kebijakan daerah terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2026.

Optimalisasi ini dilakukan melalui penguatan layanan di 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah.

Penyesuaian kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Gedung Nilam Sari, Kamis (15/1/2026). Langkah ini menjadi pijakan awal Pemkab Karimun dalam menerapkan transisi kebijakan BGN di awal tahun 2026.

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole mengatakan, salah satu poin utama dalam Juknis terbaru adalah pengaturan ulang kapasitas layanan dapur SPPG guna menjaga mutu makanan dan kelancaran distribusi.

“Dalam Juknis 2026, BGN melakukan penyempurnaan. Jika sebelumnya satu dapur bisa melayani hingga 4.000 penerima manfaat, kini dibatasi rata-rata 2.000 sampai 2.500 orang. Tujuannya agar kualitas gizi dan pelayanan tetap terjaga,” ujar Rocky.

Saat ini, Kabupaten Karimun memiliki 22 dapur SPPG yang telah beroperasi penuh, sementara tujuh dapur lainnya masih dalam tahap pembangunan. Seluruh dapur tersebut akan melayani sekitar 65.000 penerima manfaat yang didistribusikan secara merata ke 29 titik layanan.

Baca Juga :  TMMD Wujud Nyata Sinergitas TNI-Polri ke Masyarakat

Rocky menambahkan, penerapan Juknis baru ini juga membuka peluang perluasan sasaran penerima manfaat. Setelah siswa dan guru, pemerintah daerah tengah mengkaji kemungkinan menjangkau kelompok masyarakat rentan lainnya.

“Program ini bersifat dinamis. Guru sudah masuk sebagai penerima manfaat, ke depan bisa saja menyasar lansia atau kelompok lain, menyesuaikan arahan dari BGN pusat,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator BGN Kabupaten Karimun Anas Fitrawanda menjelaskan, Juknis MBG 2026 membawa perubahan signifikan, khususnya dalam memperluas cakupan penerima manfaat dan memperkuat peran sekolah dalam pendistribusian.

“Perubahan krusialnya adalah masuknya tenaga pendidik dan kependidikan sebagai penerima manfaat, serta adanya pembaruan skema insentif bagi guru yang membantu mengoordinasikan distribusi MBG di sekolah,” ujar Anas.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Karimun berharap implementasi program MBG di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap porsi makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca