HNSI Nilai Aktivitas Tambang Timah PT PNAU Diluar IUP

- Author

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa HNSI menggelar demo di Halaman DPRD Karimun. (Foto: Kepriheadline.id)

Puluhan massa HNSI menggelar demo di Halaman DPRD Karimun. (Foto: Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Puluhan nelayan tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi damai di Halaman Kantor DPRD Karimun, Selasa (30/5/2023). Aksi damai dilakukan oleh para nelayan itu bertujuan untuk menyampaikan protes terhadap kegiatan ekspolrasi timah di wilayah Perairan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Eksploitasi Timah itu dikelola oleh pihak Swasta dalam hal ini PT PNAU. Perusahaan tersebut dianggap mengabaikan nelayan yang terdampak langsung akibat penambangan dilakukan perusahaan tersebut. “Ada 160 orang nelayan yang terdampak atas aktivitas kapal isap timah itu. Namun para nelayan ini belum dapat kompensasi,” ujar Ketua DPC HNSI Karimun, Abdul Latif, Selasa (30/5/2023). Ia mengatakan, nelayan menduga aktivitas penambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Disinyalir dia tidak punya izin eksplorasi di situ. Kami sudah tinjau ke dinas terkait. Sekarang begitu ketahuan kapal isap itu sudah pergi,” katanya. Latif menyebutkan, terdapat lima unit Kapal Isap Produksi (KIP) milik PNAU yang sudah lebih kurang selama 1,5 tahun melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Hal itu, disebutkan karena aktivitas tersebut dilakukan di luar wilayah perizinan sesuai dengan IUP yang dimiliki PT PNAU. “Kita bisa hitung berapa banyak timah yang dikeruk di wilayah itu tanpa ada izin. IUP-nya kita sudah cek, itu di Dabo (Lingga). Dulu di Ungar diusir oleh masyarakat, nah ini pindah ke Kundur Barat,” katanya.
Baca Juga :  Dishub Karimun Anggarkan Pergantian Dermaga Apung Pelabuhan Sri Tanjung Gelam
“Mereka juga sempat beralasan bahwa ini adalah IUP Pemda. Katanya kapal Pemda, padahal bukan. Jadi ini taktik mereka untuk lari dari kompensasi,” tambahnya. Pada aksi tersebut, Komisi III DPRD Karimun bersama perwakilan nelayan dan perusahaan telah melakukan mediasi. Hanya saja, rapat berlangsung alot karena perwakilan pihak perusahaan yang hadir tidak dapat mengambil keputusan untuk mengakomodir tuntutan para nelayan. Sementara perwakilan PT PNAU, Wandi, menjelaskan perusahaan hanya dapat memberikan kompensasi terhadap nelayan yang terdampak langsung. “Memberi kompensasi harus kepada kelompok nelayan yang berbadan hukum, minimal diketahui oleh pembinanya yaitu Dinas Perikanan,” kata Wandy. Ia juga menyangkal bahwa perusahaan berusaha menghindar dari nelayan yang terdampak akibat ekplorasi yang dilakukan. “Berikan kepada kami data nelayan yang terdampak. Kompensasi tidak aturan khusus yang mengatur besaran berapa yang wajib kami berikan. Kami tidak lari, namun kita sama-sama harus berbicara dan musyawarah,” katanya. Rencananya, mediasi akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan menghadirkan langsung pemilik perusahaan dan juga DLH Kabupaten Karimun. (Cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah
Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Wabup Rocky Lantik IPHI Meral Barat Masa Bakti 2025-2030
Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun
Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya
Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:04 WIB

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:37 WIB

Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:42 WIB

Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:32 WIB

Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca