Heboh Cairan Hijau Cemari Pesisir Pantai Pelawan, Ini Penjelasannya

- Author

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas DLH Karimun melakukan pengecekkan terhadap keberadaan cairan hijau diduga limbah, Selasa (15/2/2023). Foto: KepriHeadline.id

Petugas DLH Karimun melakukan pengecekkan terhadap keberadaan cairan hijau diduga limbah, Selasa (15/2/2023). Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Video limbah berwarna hijau mencemari pesisir objek wisata Pantai Pelawan membuat heboh masyarakat Kabupaten Karimun, Selasa (14/2/2023).

Pada video itu, diperlihatkan bahwa pesisir Pantai Pelawan mengalami pencemaran limbah berwarna hijau. Tidak ada keterangan jelas pada video itu, akan tetapi dipastikan video itu bukan limbah berbahaya.

Terkait video itu, salah satu pengelola di Pantai Palawan Rorianto mengatakan, terkaut keberadaan  cairan diduga limbah itu memang sempat terlihat pada Selasa (14/2/2023) siang. Saat itu, Ia menerima informasi adanya cairan seperti limbah minyak berwarna hijau mengotori pesisir pantai.

“Kami menerima informasi pukul 14.00 Wib, dan langsung mengecek kondisi disana. Dari pengecekan itu, kami melihat ada cairan berwarna hijau, namun tidak tau itu minyak atau apa?,” katanya.

Kondisi limbah cairan hijau yang mencemari pesisir pantai Pelawan. Foto: istimewa

Ia menyebutkan, keberadaan cairan hijau itu disertai dengan bau seperti minyak.

“Kemarin baunya seperti minyak. Tetapi, malam tadi hujan dan pagi ini sudah hilang cairan itu,” kata Rorianto.

Baca Juga :  Aqila Khaira Model Cilik Asal Karimun Wakili Kepri di Festival Model Batik Indonesia 2023

Atas kabar, adanya pencemaran itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun langsung menurunkan Tim Survey ke lapangan untuk melihat kondisi pesisir objek wisata Pantai Pelawan.

Dari hasil pengecekan, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda limbah minyak seperti informasi yang beredar.

“Kami cek bersama Kades dan pak Babin, di lokasi itu ternyata tidak ditemui limbah seperti yang diinformasikan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun Handianto di lokasi Pantai Pelawan usai melakukan pengecekan, Rabu (15/2/2023).

Ia menyebutkan, cairan diduga limbah itu juga tidak menyisakan bekas di pesisir pantai. Seharusnya, apabila itu limbah minyak atau cairan, tentunya menyisakan bekas walaupun sedikit.

“Indikasinya memang belum kita temukan, apakah itu bekas limbah yang disebutkan. Langkah nantinya tetap akan kita lakukan pengawasan,” katanya.

(*/red)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia
Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:32 WIB

Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca