Karimun, KepriHeadline.id – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Karimun diprediksi bakal berkurang di Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Hasil pemetaan sementara, pada Pemilu mendatang, Kabupaten Karimun hanya memiliki 779 TPS yang tersebar di 14 Kecamatan wilayah Karimun. Jumlah itu menurun dari Pilkada 2020 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 berkurang 21 TPS dari Pilkada 2020 lalu. Menurut Eko, jumlah itu masih bersifat sementara dan dievaluasi kembali setelah Patugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) selesai melakukan Coklit.
“Berkurang 21 TPS, dari awalnya 800 menjadi 779 TPS. Jumlah itu nanti akan berubah tergantung data pemilih hasil Coklit dari Pantarlih,” kata Eko, Selasa (14/2/2023).
Ia mengatakan, maksimal jumlah pemilih di masing-masing TPS berjumlah 300 orang. Hal itu berbeda dari Pilkada dimana setiap TPS maksimal pemilih berjumlah 800 orang.
“Kalau Pilkada kertas suaranya hanya dua saja, sehingga Pileg tentunya ada banyak sehingga setiap TPS itu hanya mampu 300 orang saja,” katanya.
Eko mengatakan, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih. Nantinya data dari Pantarlih akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
“DPS nanti akan dibawa ke Pleno tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, untuk kemudian ditetapkan menjadi DPT,” ujar Eko.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.