Hanura Partai Pertama Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

- Author

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Hanura dipimpin Ady Hermawan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Kabupaten Karimun. (Foto: Humas KPU)

Partai Hanura dipimpin Ady Hermawan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Kabupaten Karimun. (Foto: Humas KPU)

Karimun, Kepriheadline.id – Hanura menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (10/5/2023) pagi. Sejak dibuka 1 Mei lalu, belum ada satu pun Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bacalon untuk anggota legislatif DPRD Kabupaten Karimun 2024-2029. “Hari ini sudah satu Parpol datang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif. Dari Partai Hanura,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko, Rabu (10/5/2023). Ia menyebutkan, masa pendaftaran Bacalon Legislatif dari Parpol Peserta Pemilu akan dibuka hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. Menurutnya telah beberapa Parpol telah berkoordinasi untuk penyerahan syarat-syarat berkas pengajuan tersebut.
Baca Juga :  Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
“Ada beberapa Parpol telah koordinasi, salah satunya PKB. Kami masih menunggu kabar dari Parpol lainnya,” ujar Eko. Sebelumnya diketahui, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih sepi hingga hari kesembilan. Padahal, waktu yang diberikan KPU cukup panjang untuk para Parpol mengajukan Bacaleg. Akan tetapi, hampir seluruh Parpol memilih untuk mendaftar diakhir-akhir masa ditutupnya pendaftaran. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca