Partai Hanura dipimpin Ady Hermawan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Kabupaten Karimun. (Foto: Humas KPU)
Karimun, Kepriheadline.id – Hanura menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (10/5/2023) pagi.
Sejak dibuka 1 Mei lalu, belum ada satu pun
Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bacalon untuk anggota legislatif DPRD Kabupaten Karimun 2024-2029.
“Hari ini sudah satu Parpol datang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif. Dari Partai Hanura,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko, Rabu (10/5/2023).
Ia menyebutkan, masa pendaftaran Bacalon Legislatif dari Parpol Peserta Pemilu akan dibuka hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib.
Menurutnya telah beberapa Parpol telah berkoordinasi untuk penyerahan syarat-syarat berkas pengajuan tersebut.
“Ada beberapa Parpol telah koordinasi, salah satunya PKB. Kami masih menunggu kabar dari Parpol lainnya,” ujar Eko.
Sebelumnya diketahui, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih sepi hingga hari kesembilan.
Padahal, waktu yang diberikan KPU cukup panjang untuk para Parpol mengajukan Bacaleg. Akan tetapi, hampir seluruh Parpol memilih untuk mendaftar diakhir-akhir masa ditutupnya pendaftaran.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow