Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Paspor Simpatik yang digelar pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Layanan ini menjadi wujud komitmen Imigrasi Tanjung Balai Karimun dalam memberikan kemudahan akses keimigrasian bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor di akhir pekan dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Rery Yudhistira yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan bahwa layanan Paspor Simpatik disambut antusias oleh warga.
“Total ada 29 permohonan paspor yang kami layani. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya merupakan permohonan paspor baru, sementara 15 lainnya untuk penggantian paspor,” jelas Rery.
Antusiasme masyarakat pun terlihat dari testimoni para pemohon. Salah satunya disampaikan oleh Buyung, warga yang turut memanfaatkan layanan Paspor Simpatik.
“Saya merasa sangat terbantu dengan layanan ini. Saya bisa mengurus paspor di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Prosesnya juga cepat dan petugasnya ramah,” ujar Buyung.
Program Paspor Simpatik menjadi bagian dari langkah Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah