Gubernur Ansar Bantah Pulau Galang Dijadikan Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingnya

- Author

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

TanjungPinang, KepriHeadline.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad tegas membantah perihal isu Pemprov Kepri dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyrpakati Pulau Galang, Batam dijadikan sebagai penampungan pengungsi Rohingnya. Ansar menyebutkan rumor atau isu itu tidak benar adanya dan telah disebar oleh oknum tak bertanggung jawab. “Rumor itu tidak benar, rumor itu disebarkan akun-akun yang tidak bertanggungjawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Ansar dikutip dalam lamam resmi Pemprov Kepri. Ansar juga menegaskan, terkait adanya kabar bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsian. “Itu hoaks, kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ujarnya. Menurut orang nomor satu di Kepri itu, kabar-kabar itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Harapannya, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas asal usulnya.
Baca Juga :  Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik jadi Rp 105 Juta, Begini Perinciannya
Lebih lanjut, Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat keberadaan pengungsi Rohingnya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan, namun sampai ini, Ansar mengatakan, Pemerintah belum ada mengambil kebijakan apapun, termasuk menunjuk Pulau Galang sebagai tempat penampungan. “Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di Internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasiyang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa” tegasnya. Gubernur Ansar menyebutkan, sejauh ini belum ada arahan Pemerintah Pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingnya di Pulau Galang. Selain itu, Pemerintah pusat masih berkoodinasi dengan pemerintah daerag dan UNHCR Indonesia untuk mencarikan solusi terbaik. “Kami menghormati keoutusan Pemerintah Pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang menangani pengungsi. Kami siap mendukung upaya yang dilakukan guna menyelesaikan masalah inj secara humanis dan sesuai hukum Internasional,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca