Gubernur Ansar Bantah Pulau Galang Dijadikan Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingnya

- Author

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

TanjungPinang, KepriHeadline.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad tegas membantah perihal isu Pemprov Kepri dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyrpakati Pulau Galang, Batam dijadikan sebagai penampungan pengungsi Rohingnya. Ansar menyebutkan rumor atau isu itu tidak benar adanya dan telah disebar oleh oknum tak bertanggung jawab. “Rumor itu tidak benar, rumor itu disebarkan akun-akun yang tidak bertanggungjawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Ansar dikutip dalam lamam resmi Pemprov Kepri. Ansar juga menegaskan, terkait adanya kabar bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsian. “Itu hoaks, kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ujarnya. Menurut orang nomor satu di Kepri itu, kabar-kabar itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Harapannya, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas asal usulnya.
Baca Juga :  Festival Lampu Hias Eid Mubarak 2024 Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dengan Lokasi- lokasinya
Lebih lanjut, Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat keberadaan pengungsi Rohingnya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan, namun sampai ini, Ansar mengatakan, Pemerintah belum ada mengambil kebijakan apapun, termasuk menunjuk Pulau Galang sebagai tempat penampungan. “Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di Internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasiyang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa” tegasnya. Gubernur Ansar menyebutkan, sejauh ini belum ada arahan Pemerintah Pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingnya di Pulau Galang. Selain itu, Pemerintah pusat masih berkoodinasi dengan pemerintah daerag dan UNHCR Indonesia untuk mencarikan solusi terbaik. “Kami menghormati keoutusan Pemerintah Pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang menangani pengungsi. Kami siap mendukung upaya yang dilakukan guna menyelesaikan masalah inj secara humanis dan sesuai hukum Internasional,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca