Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal 

- Author

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal . Foto: Dokumen Bea Cukai

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal . Foto: Dokumen Bea Cukai

Karimun, KepriHeadline.id – Bea Cukai Karimun bersama Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Denpom TNI AL Tanjungbalai Karimun sukses menggelar operasi pasar pada 10-16 Februari 2025. Operasi ini menyasar beberapa wilayah di Kabupaten Karimun, termasuk Pulau Karimun Besar, Pulau Kundur, dan Pulau Sugi Bawah. Dalam waktu kurang dari sepekan, petugas berhasil menyita 261.014 batang rokok ilegal melalui tujuh kali penegahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT). “Pada operasi pasar kali ini, Bea Cukai Karimun melakukan tujuh penegahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dengan total barang sebanyak 261.014 batang yang tidak dilekati pita cukai,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga :  Masyarakat Antusias Ikuti Pasar Murah Hari Adhyaksa ke-64, 15 Menit Sembako Ludes Terjual
Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 201 juta. Namun, hanya satu kasus yang dikenakan sanksi pidana sebagai upaya hukum terakhir (ultimum remedium), yakni penyitaan 38.400 batang rokok ilegal senilai Rp 85,9 juta. Selain melakukan penindakan, petugas Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada para penjual mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:51 WIB

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terbaru

Potret aktivitas di dermaga kedatangan Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

KARIMUN

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:51 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca