Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal 

- Author

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal . Foto: Dokumen Bea Cukai

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal . Foto: Dokumen Bea Cukai

Karimun, KepriHeadline.id – Bea Cukai Karimun bersama Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Denpom TNI AL Tanjungbalai Karimun sukses menggelar operasi pasar pada 10-16 Februari 2025.

Operasi ini menyasar beberapa wilayah di Kabupaten Karimun, termasuk Pulau Karimun Besar, Pulau Kundur, dan Pulau Sugi Bawah.

Dalam waktu kurang dari sepekan, petugas berhasil menyita 261.014 batang rokok ilegal melalui tujuh kali penegahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT).

“Pada operasi pasar kali ini, Bea Cukai Karimun melakukan tujuh penegahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dengan total barang sebanyak 261.014 batang yang tidak dilekati pita cukai,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, Selasa (18/2/2025).

Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 201 juta. Namun, hanya satu kasus yang dikenakan sanksi pidana sebagai upaya hukum terakhir (ultimum remedium), yakni penyitaan 38.400 batang rokok ilegal senilai Rp 85,9 juta.

Selain melakukan penindakan, petugas Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada para penjual mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB