Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal 

- Author

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal . Foto: Dokumen Bea Cukai

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 261 Ribu Batang Rokok Ilegal . Foto: Dokumen Bea Cukai

Karimun, KepriHeadline.id – Bea Cukai Karimun bersama Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Denpom TNI AL Tanjungbalai Karimun sukses menggelar operasi pasar pada 10-16 Februari 2025. Operasi ini menyasar beberapa wilayah di Kabupaten Karimun, termasuk Pulau Karimun Besar, Pulau Kundur, dan Pulau Sugi Bawah. Dalam waktu kurang dari sepekan, petugas berhasil menyita 261.014 batang rokok ilegal melalui tujuh kali penegahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT). “Pada operasi pasar kali ini, Bea Cukai Karimun melakukan tujuh penegahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dengan total barang sebanyak 261.014 batang yang tidak dilekati pita cukai,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga :  Satu Rumah di Karimun Rusak Berat Akibat Tertimpa Pohon
Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 201 juta. Namun, hanya satu kasus yang dikenakan sanksi pidana sebagai upaya hukum terakhir (ultimum remedium), yakni penyitaan 38.400 batang rokok ilegal senilai Rp 85,9 juta. Selain melakukan penindakan, petugas Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada para penjual mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca