Formulasi Baru Belum Keluar, Penetapan UMK Karimun 2025 Ditunda

- Author

Senin, 11 November 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: google.com

Ilustrasi. Foto: google.com

Karimun, KepriHeadline.id – Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2025, masih menunggu formulasi penghitungan baru dari Pemerintah Pusat. Selain menunggu formulasi perhitungan UMK terbaru, Pemerintah Kabupaten Karimun, juga masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Dessi Suslawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai formulasi perhitungan UMK. “Aturan baru dari pusat belum diterbitkan, kami masih diminta untuk menunggu,” ujar Dessi, Jumat kemarin. Dessi mengatakan, belum keluarnya aturan baru terkait formulasi penghitungan UMK tersebut menyebabkan pembahasan UMK bersama Dewan Pengupahan belum dapat dilakukan. Nantinya, setelah adanya aturan baru tersebut, pihaknya akan langsung memanggil dewan pengupahan, untuk lebih lanjut membahas UMK Karimun 2024.
Baca Juga :  Warga Gemuruh Geger Temuan Jasad Pria di Dekat Pos Polair Selat Belia
“Jika aturan baru sudah keluar, kami baru bisa menentukan tanggal rapatnya,” sebutnya. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengumuman UMP biasanya disampaikan oleh gubernur setiap provinsi pada 21 November. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya juga menyatakan bahwa dalam penetapan formulasi pengupahan akan lebih mengutamakan kesepakatan melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Namun, Peraturan Menteri mengenai pengupahan masih dalam proses pembahasan dan perlu harmonisasi dengan produk hukum lainnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Diberlakukan, Kini Berobat Gunakan KTP Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat Karimun
Jadwal Kapal Roro Terbaru Januari 2026 Rute Karimun ke Berbagai Tujuan, Simak Selengkapnya
Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:07 WIB

Sudah Diberlakukan, Kini Berobat Gunakan KTP Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat Karimun

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:00 WIB

Jadwal Kapal Roro Terbaru Januari 2026 Rute Karimun ke Berbagai Tujuan, Simak Selengkapnya

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca