Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
FENOMENA kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kota Tanjungpinang masih banyak terjadi. Diperlukan kepedulian masyarakat dan semua pihak terhadap kasus-kasus kekerasan tersebut, agar tidak terjadi pembiaran.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) pada tahun 2024 sebanyak 14 kasus ditemukan dalam kurun waktu empat bulan.
Angka itu memang tergolong kecil dibandingkan data kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2023 sebanyak 64 kasus, akan tetapi angka tersebut berkemungkinan masih akan terus bertambah hingga akhir tahun mendatang.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu masih didomonasi dengan tingginya kasus kekerasan fisik. Dimana, sebanyak 39 kasus ditemukan tahun 2023 dan sebanyak 10 kasus ditemukan pada tahun 2024. Jumlah kasus itu membuktikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi dan kejahatan tersebut masih eksis sampai sekarang.
Meski perhatian pemerintah daerah sudah mendapatkan perhatian khusus, namun kekhawatiran masyarakat masih resah, khususnya para orang tua yang memiliki anak.
Jika dikaitkan dengan Sistem Politik, Maka bagian dari Input yaitu banyaknya kasus kekerasan Wanita dan anak di Tanjungpinang harus direspon oleh Pemerintah Daerah.
Ada Beberapa faktor-faktor dari penyebab kekerasan yang menimpa anak. Salah satunya yaitu faktor lingkungan. Faktor lingkungan tentu memiliki cakupan yang cukup luas, baik di lingkungan sekolah, lingkungan pertemanan bahkan lingkungan keluarga.
Kurangnya perhatian dari orang tua kepada anak sangat berpengaruh terhadap pola pikir. Akibatnya anak cenderung mencari kebahagiaan di luar rumah. Hanya sekedar untuk melupakan masalah yang di rasakan di rumahnya. pola asuh yang tidak tepat akan menjadi masalah besar untuk perkembangan kehidupan sang anak.
Sementara itu kasus kekerasan pada wanita umumnya terjadi karena kurangnya kesadaran diri dari masing-masing individu dalam bergaul, Kurangnya kepedulian dalam memilih hiburan yang tidak mendidik dan tidak stabil dalam mengontrol emosi juga menjadi faktor utama dalam kasus ini.
Dengan banyaknya kasus kejahatan semacam ini, akan berdampak Negatif secara psikologi, sosial dan kesehatan. gangguan psikologi yang diraskan oleh para korban antara lain, trauma yang mendalam, stress bahkan bunuh diri. Secara sosial para korban banyak yang dikucilkan oleh teman-teman bahkan keluarganya. Dari segi Kesehatan akan terkena penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV, Gonore, Sifilis, Herpes, HPV, dan Chlamydia.
Menyikapi kondisi ini pemerintah telah berupaya untuk Meminimalisir kasus kekerasan terhadap wanita dan anak. Salah satu bentuk bukti perhatian pemerintah Tanjungpinang dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban yaitu menyediakan pusat bantuan berupa rumah untuk perlindungan, dengan dilengkapi fasilitas yang cukup lengkap seperti menyediakan konselor dan psikolog.
Adapun solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta pihak sekolah tentang pencegahan kekerasan pada wanita dan anak,mengontrol situs illegal dan pornografi, Penegak hukum wajib memberikan hukuman yang berefek jera pada pelaku yang terbukti bersalah. Terakhir, guru dapat meningkatkan Gerakan Pendidikan Moral dan Seksual. Orang tua harus lebih mewaspadai ketergantungan gadget pada anak dan dukungan moral berbentuk motivasi. Masyarakat juga harus berani melaporkan tindak kekerasankepada pihak berwajib atas kejadian yang mereka alami.
(*)
Baca berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : BENTAR TRIANSYAH, HENI NOVITA, RENDY FRIYANTO, SITI HIDAYAH
Editor : REDAKSI
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow