Empat Pelajar Asal SMP Negeri 3 Kundur Barat Lolos Program Kelas Beasiswa PT Timah Tbk

- Author

Minggu, 18 Juni 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMP Negeri 3 Kundur. Foto: Dokumen

SMP Negeri 3 Kundur. Foto: Dokumen

Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak empat pelajar dari SMPN 3 Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun lulus program Kelas Beasiswa PT Timah Tbk pada SMAN 1 Pemali Pangkalpinang tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Sekolah SMPN 3 Kuba Juarno mengatakan empat pelajar SMPN 3 yang lolos program kelas beasiswa PT Timah Tbk di SMAN 1 Pemali Pangkalpinang ialah Dewi Padillah Putri Hasibuan, Hadi Syahputra, Darma Mahendra dan Sulthan Mas’ud Ding Matarang.

“Kita dari keluarga besar SMPN 3 Kuba cukup senang, bangga, bahagia dan terharu atas keberhasilan anak didik kita dari SMPN 3 Kuba. Tak disangka dengan semangat belajar serta kemauan keras akan keberhasilan untuk menjadi yang terbaik,” katanya.

Ia menyebutkan, persaingan dalam seleksi program kelas beasiswa PT Timah Tbk cukup ketat karena diikuti puluhan pelajar dari sekolah terkenal. Kendari demikian tak menjadikan pelajar dari SMPN 3 Kuba gentar untuk ikut bersaing.

Ia juga berpesan kepada para pelajar yang telah lulus untuk tekun belajar, lebih mandiri, bersemangat sehingga bisa meraih cita-cita yang diimpikan.

“Anak-anak tinggal menunggu waktu keberangkatan ke SMAN 1 Pemali di Pangkalpinang dengan segala sarana dan prasarana serta akomodasi yang dibiayai PT Timah Tbk manfaatkan kesempatan ini dengan belajar tekun agar bisa meraih cita-cita,” pesannya.

Ia mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah peduli pada dunia pendidikan dengan konsistennya melaksanakan Program Kelas Beasiswa.

“Semoga PT Timah Tbk terus tumbuh, maju dan berkembang serta tetap berada dihati masyarakat,” ucap Juarno.

Sementara itu, Darma Mahendra mengatakan dirinya tidak menyangka Ia bisa lulus dalam program kelas beasiswa. Namun kata dia ini tak lepas dari usaha yang telah dilakukan dengan belajar tekun.

“Saya belajar dengan tekun dan kemauan yang keras serta disertai dengan doa yang tidak henti-hentinya, akhirnya keberhasilan dapat diraih,” katanya.

“Kepada guru-guru di SMPN 3 Kuba, terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan, tanpa guru-guru yang hebat dan tulus didalam memberikan ilmunya, berat dan sulit juga rasanya untuk dapat bersaing dengan puluhan pelajar handal lain dari banyak sekolah yang bergengsi,” ungkap Hendra Panggilan sehari hari.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB