Karimun, KepriHeadline.id – Aksi protes berujung Penyegelan Kantor Kepala Desa dilakukan Warga di Kantor Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara, Kamis, 2 Januari 2024 menjadi sorotan banyak pihak.
Dalam aksi tersebut, Warga Desa Prayun menyoroti sejumlah masalah dalam pengelolaan pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai tidak transparan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan berbagai proyek pembangunan yang mangkrak, belum dibayarkannya upah pekerja, bantuan langsung tunai (BLT), gaji guru rumah baca, serta insentif untuk kader Posyandu dan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi lansia.
Terkait itu, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu kabarnya akan segera memanggil Kepala Desa Perayun Tarub Mudiono, untuk melakukan klarifikasi atas apa yang dinyatakan oleh masyarakat dalam aksi tersebut.
“Senin akan kami lakukan pemanggilan,” kata Kacabjari Tanjung Batu, Juprizal, Kamis, 2 Januari 2024.
Menurutnya, sebelum terjadinya aksi protes oleh warga Desa Perayun tersebut, Cabjari juga sudah mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat terhadap penyalahgunaan pengelolaan anggaran di Desa Perayun.
Juprizal juga belum mau merincikan secara terbuka aduan-aduan seperti apa yang telah diterima oleh Cabjari Tanjungbatu.
“Sudah ada, terkait penyalahgunaan pengelolaan anggaran Desa,” katanya singkat.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow