Suasana di Bawaslu Karimun ketika Caleg Nasdem Binner Manalu melaporkan dugaan kecurangan di Bawaslu Karimun. Foto: Cr1/KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Calon Legislatif DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil IV, Binner Manalu melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Bawaslu Kabupaten Karimun, Selasa, 27 Februari 2024.
Laporan itu dilakukan atas dugaan kecurangan dalam penghitungan surat suara, sehingga berdampak pada perolehan suaranya.
Dalam laporannya, diduga jika kecurangan yang terjadi menguntungkan Caleg yang juga dari Partai dan Dapil yang sama dan berada di nomor urut 1 dapil IV partai NasDem.
Disebutkan oleh Binner, dugaan kecurangan dan penggelembungan suara tersebut di TPS 12 Parit Benut, Kecamatan Meral. Kecurangan ditemukan di tahap penghitungan suara di PPPK Meral.
“Jumlah suara di C1 tidak sama dengan teli. Penghitungan tidak transparan. Suaranya berlipat (bertambah). Itu yang kita minta ke Panwas untuk dilakukan penghitungan kembali,” kata Biner usai membuat laporan di Kantor Bawaslu Karimun, Selasa sore.
Binner mempertanyakan untuk dugaan bertambahnya jumlah suara dari caleg nomor 1 itu, bahwa saat penghitungan di TPS hanya meraih satu suara, namun ketika di PPK Meral, suaranya tertulis menjadi 11.
“Di C1 suaranya ada satu dan saya empat. Begitu dibuka suaranya ada 11. Jadi yang 10 ini surat suara siapa, dari mana, Itu yang mau kita tau,” ucapnya.
Dalam laporannya, Binner mengatasnamakan pribadi. Ia juga menyertakan bukti berupa salinan C1 dan video saat penghitungan suara di PPK Meral.
“Bukti kita ada salinan C1 dan video saat penghitungan suara, yang dibuka oleh PPK Meral. Panwas menerima laporan kita, dan kita akan menunggu,” katanya.
Maka dari itu, Binner meminta pihak penyelenggara pemilu untuk kembali melakukan penghitungan suara ulang. Agar jumlah suara yang 1 menjadi 11 tersebut dapat jelas.
“Kita minta penghitungan kembali diulang. Jadi, nanti tau jumlah suara yang sebenarnya, benar atau tidaknya,” ucap Binner.
Sementara itu, anggota Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko menyebutkan bahwa atas laporan yang dibuat oleh Binner Manalu, pihaknya telah menerima dan akan memprosesnya.
“Atas laporan itu, kita prosea dan akan pelajari terlebih dahulu. Kita tunggu bagaimana nantinya,” ujar Eko.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Cr1
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow