Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Karimun, Dua Tersangka Segera Disidangkan

- Author

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Rusnaidi alias Jhon Kampar digiring Penyidik Pidsus Kejari Karimun ke Mobil Tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka. FOTO: Istimewa

Tersangka Rusnaidi alias Jhon Kampar digiring Penyidik Pidsus Kejari Karimun ke Mobil Tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka. FOTO: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id– Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Islamic Center di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun telah melimpahkan berkas perkara beserta dua tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang.

“Sudah kita limpahkan minggu kemarin,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun, Herlambang Adhi Nugroho, Jumat, 25 Juli 2025.

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni RU alias Jhon Kampar dan HS, Direktur Utama CV Rafanda Al Razaak (RAR). Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karimun senilai Rp 980 juta.

Dalam proses pelaksanaan proyek, RU diketahui meminjam bendera perusahaan milik HS untuk mengerjakan pembangunan dermaga yang menjadi program Dinas Perhubungan Karimun.

Pemkab Karimun telah mencairkan uang muka sebesar Rp 294.800.000 atau sekitar 30 persen dari nilai kontrak kepada CV RAR. Namun dana tersebut sepenuhnya diserahkan kepada RU.

Baca Juga :  Berkat Bantuan Hand Traktor dari PT Timah Tbk, Hasil Kelompok Tani Bukit Naga Semakin Meningkat

Alih-alih melaksanakan pekerjaan, RU justru menggunakan uang proyek untuk membayar utang dan keperluan pribadi. Berdasarkan hasil audit tim ahli dari kejaksaan, progres pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas pembersihan lahan, dengan capaian fisik diperkirakan tak lebih dari 0,2 persen dari total rencana pembangunan.

Sementara itu, HS diduga turut menikmati aliran dana dalam bentuk fee karena telah meminjamkan perusahaannya untuk proyek tersebut.

Penyidik Kejari Karimun memastikan proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas. Kejaksaan juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait penyalahgunaan anggaran negara, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca