Ilustrasi. (Foto: Google.com)
Karimun, Kepriheadline.id – Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun amankan dua orang remaja Mf (18) dan Z (17) atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tebing, Minggu (26/3/2024).
Kedua remaja itu menjalankan aksinya di salah satu masjid wilayah Kecamatan Tebing. Mereka beraksi, ketika pemilik motor sedang menjalankan ibadah salat subuh.
Kapolsek Tebing AKP Jaiz mengatakan, terungkapnya aksi Curanmor ini, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan korban yang telah kehilangan kendaraannya.
“Aksi pencurian saat korban sedang Salat Subuh, dimana ketika korban pulang, kendaraan Jupiter Z miliknya telah hilang dari parkiran,” kata AKP Jaiz.
Kejadian hilangnya sepeda motor itu, kemudian dilaporkan korban ke unit reskrim Polsek Tebing untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, ada temuan terkait adanya kendaraan dengan jenis yang sama di posting di Forum Jual Beli di Facebook. Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi dengan korban, benar bahwa kendaraan itu miliknya.
“Selanjutnya Anggota Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MF dengan barang bukti sepeda motor hasil curian. Kita lakukan pengembangan dan krmbali menangkap pelaku lainnya berinisial Z,” katanya.
Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tebing guna proses lebih lanjut. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)
“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, atas perbuatan pelaku dapat disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” kata Kapolsek.
(
cr1/red)
Baca berita lainnya juga di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow