Dua Remaja di Karimun Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid

- Author

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun amankan dua orang remaja Mf (18) dan Z (17) atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tebing, Minggu (26/3/2024).

Kedua remaja itu menjalankan aksinya di salah satu masjid wilayah Kecamatan Tebing. Mereka beraksi, ketika pemilik motor sedang menjalankan ibadah salat subuh.

Kapolsek Tebing AKP Jaiz mengatakan, terungkapnya aksi Curanmor ini, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan korban yang telah kehilangan kendaraannya.

“Aksi pencurian saat korban sedang Salat Subuh, dimana ketika korban pulang, kendaraan Jupiter Z miliknya telah hilang dari parkiran,” kata AKP Jaiz.

Kejadian hilangnya sepeda motor itu, kemudian dilaporkan korban ke unit reskrim Polsek Tebing untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, ada temuan terkait adanya kendaraan dengan jenis yang sama di posting di Forum Jual Beli di Facebook. Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi dengan korban, benar bahwa kendaraan itu miliknya.

Baca Juga :  Nyimas Novi Ujiani Tanggap Cepat Keluhan Warga Soal Banjir di Parit Benut, Langsung Hubungi Dinas PUPR

“Selanjutnya Anggota Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MF dengan barang bukti sepeda motor hasil curian. Kita lakukan pengembangan dan krmbali menangkap pelaku lainnya berinisial Z,” katanya.

Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tebing guna proses lebih lanjut. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)

“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, atas perbuatan pelaku dapat disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” kata Kapolsek.

(cr1/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak
Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:34 WIB

Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:49 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Berita Terbaru