Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun mulai melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2025 yang berlangsung sejak 17 November 2025. Dalam dua hari pertama pelaksanaan, puluhan pengendara terjaring penindakan berupa teguran hingga tilang elektronik (ETLE Mobile).
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Chintya Siregar, mengatakan bahwa hasil penindakan pada hari pertama, Senin (17/11/2025), tercatat 40 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, lima pelanggaran terekam melalui ETLE Mobile.
“Pada hari pertama Operasi Zebra, pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan melawan arus,” ujar AKP Dhia, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan, pada hari kedua operasi, Selasa (18/11/2025), petugas kembali memberikan 35 teguran kepada pengendara serta mencatat lima pelanggaran melalui sistem ETLE Mobile.
AKP Dhia menegaskan, Operasi Zebra Seligi 2025 digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karimun.
“Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Operasi Zebra Seligi 2025 akan terus berlangsung 17- 30 November 2025. Petugas mengimbau pengendara agar selalu melengkapi diri dengan perlengkapan berkendara, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







