Ketua DPRD Karimun menemui masyarakat Desa Sugie membahas permasalahan Lahan Hutan Mangrove yang dijual tanpa kesepakatan. Foto: Istimewa/Kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – DPRD Karimun menyoroti sengketa lahan yang diprotes masyarakat Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Kabupaten Karimun.
Lahan seluas 80 hektare tersebut, yang sebagian merupakan hutan mangrove, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, bersama anggota Komisi I dan III, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi lahan serta mendengarkan keluhan warga.
“Hari ini, saya bersama Komisi I dan III meninjau langsung persoalan lahan mangrove di Desa Sugi,” ujar Raja Rafiza, Sabtu, 1 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, lahan yang telah diterbitkan surat kepemilikannya ini ternyata mencakup kawasan hutan mangrove yang biasa dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Karimun berencana membawa masalah ini ke dalam pembahasan lebih lanjut, terutama terkait luas dan titik-titik lahan yang disebutkan dalam surat kepemilikan.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Camat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk membahas detail titik-titik lahan yang dipermasalahkan masyarakat,” jelas Rafiza.
Ia menegaskan, jika laporan masyarakat terbukti benar, persoalan ini akan menjadi perhatian serius bagi DPRD.
“Jika memang terjadi pelanggaran, ini akan menjadi masalah besar. DPRD akan memastikan langkah-langkah penyelesaian yang adil bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Karimun berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow