Disahkan Melalui Paripurna, Hari Jadi Karimun Ditetapkan Tanggal 1 Mei 

- Author

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima berkas berita acara pengesahan Hari Jadi Karimun yang diserahkan oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima berkas berita acara pengesahan Hari Jadi Karimun yang diserahkan oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Hari Jadi Karimun, Selasa, 26 Juni 2024. Pengesahan itu ditetapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah dan telah disetujui. Disetujuinya Ranperda menjadi Perda tersebut, diketahui setelah ketua Pansus, Sulfanow Putra, membacakan hasil rapat pansus dalam sidang paripurna.
Baca Juga :  Gubernur Kepri Tinjau Gedung BLK Karimun, Ansar: Ini Untuk Anak-Anak Karimun
Hal itu juga dikuatkan dengan pandangan-pandangan seluruh fraksi di DPRD, bahwa menyetujui bahwa hari jadi Karimun yang ditetapkan pada tanggal 1 Mei. “Penetapan ini dituangkan dalam Perda, telah sepakat dan disetujui menjadi Perda, bahwa setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya,” kata Sulfanow, Selasa 25 Juni 2024. Disebutkannya, dari hasil kajian-kajian dan histori sejarah yang dilakukan, didapat dan diketahui bahwa Karimun terbentuk sejak 1 Mei 1828 lampau. Hal itu dikuatkan dengan banyak bukti-bukti sejarah yang didapatkan, sehingga tanah Karimun saat ini telah berusia 197 tahun. “Dalam perjalanan yang dilakukan dengan waktu yang cukup panjang, bukti arsip yang ada, maka usia saat ini telah berusia 197 tahun,” ujarnya Sulfano. Paripurna yang digelar tersebut, juga dihadiri oleh dari ormas dan okp yang tergabung dalam aliansi boedak balai bersatu. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca