RSUD Muhammad Sani. Foto: Istimewa/Zaki
Karimun, KepriHeadline.id – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Rosdiana dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini tentunya terkesan mendadak, karena Rosdiana diketahui menjabat sebagai Dirut RSUD Muhammad Sani baru selama dua tahun.
Untuk diketahui Rosdiana secara resmi dilantik oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Agustus 2022 lalu, dan seharusnya jabatannya baru selesai pada 2027 mendatang.
Kabar soal pengunduran Direktur Utama RSUD Muhammad Sani itu dibenarkan oleh Kepala BKPSDM
Karimun Sudarmadi dikonfirmasi, Selasa, 21 Januari 2025. Namun, menurutnya pengunduran diri itu belum resmi, dikarenakan surat permohonan dari yang bersangkutan belum diterima oleh BKPSDM Karimun.
“Kami sudah menerima kabar soal pengunduran diri itu, akan tetapi sampai hari ini surat resmi dari bersangkutan belum masuk ke kita. Informasinya masih on proses di internalnya,” kata Sudarmadi, Selasa siang.
Ia mengatakan, secara prosedural, nantinya surat pengunduran diri itu akan ditujukan ke Bupati Karimun, untuk selanjutnya disetujui. Surat yang telah masuk, kemudian akan diproses dan sesegera mungkin akan ditunjuk PLT untuk mengemban tugas sementara sebagai Dirut RSUD Muhammad Sani.
“Kalau surat sudah masuk ke Bupati, nanti surat itu akan dilanjutkan ke kami, untuk kemudian ditunjuk PLTnya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, mundurnya Rosdiana dari jabatan Direktur Utama RSUD Muhammad Sani, salah satu alasannya agar bisa fokus dalam mengurus dan mengembangkan klinik kesehatan. Karena, seperti diketahui, selain menjadi Direktur RSUD Muhammad Sani, dr Rosdiana juga memiliki klinik kesehatan yang memerlukan perhatian.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow