Delapan Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Karimun 

- Author

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengiiring salah satu tersangka saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karimun. Foto: istimewa/kepriheadline.id

Polisi mengiiring salah satu tersangka saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karimun. Foto: istimewa/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Satresnarkoba Polres Karimun kembali menangkap delapan orang residivis dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Februari tahun 2025.

Para tersangka, yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa, kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Agung Surya Wiguna menegaskan bahwa para tersangka ini adalah pemain lama yang masih nekat menjalankan bisnis haramnya meskipun sudah pernah dipenjara.

“Dari 19 tersangka yang kami amankan, 8 orang diantaranya merupakan pemain lama dan merupakan seorang residivis. Ada yang sudah dua kali hingga kali diamankan polisi,” kata Kompol Agung.

Ia mengatakan, para tersangka yang diamankan, keseluruhannya berperan sebagai pengedar narkotika dan ada beberapa ornag Bandar. Dimana, dari tangan seluruh tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 185,92 gram sabu, 79,83 gram ganja dan 1 pil happy five.

Baca Juga :  Suhu Udara Tertinggi Capai 34,6 Derajat Celcius, Ini Prediksi Cuaca oleh BMKG Karimun

“Mereka kami amankan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Karimun,” katanya.

Disebutkannya, para residivis ini ditangkap pada periode pengungkapan Satresnarkoba Polres Karimun, pada Januari dan Februari. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Total pengungkapan para Januari dan Februari ada sebanyak 13 kasus,” katanya.

Keberhasilan polisi dalam menangkap para pelaku narkotika ini dinilai sebagai langkah penting dalam mencegah peredaran narkoba lebih luas. Dengan penangkapan ini, setidaknya 160.000 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.

Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku narkoba, terutama mereka yang sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa.

Saat ini, para tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru