Catat! Pekan Depan Program Pemutihan Pajak di Kepri Dimulai

- Author

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Dokumen)

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Dokumen)

Karimun, KepriHeadline.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program itu merupakan kado dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk masyarakat, dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri. “Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri  ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024. Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen. Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga :  Terangi Perbatasan Negeri, Pulau Parit Karimun Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut. “Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” sebut Gubernur. Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp472.171.265.404. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp387.934.380.600. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

POPULAR NEWS

 

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Kepri Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya
Brimob Polda Kepri Lepas Kontingen INKANAS untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Internasional
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Mei- Juni
Tim Gabungan Kabarnya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Skala Besar di Perairan Karimun
Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
Hasil Timbang Ulang, Narkotika Hasil Tangkapan TNI AL Naik Jadi 2 Ton 61 Kilogram
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Penyambutan Satbrimob Usai Tugas di Papua
Tak Sanggup Merawat, Ibu Tinggalkan Bayinya dengan Surat Permintaan Maaf

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:22 WIB

Pemprov Kepri Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:17 WIB

Brimob Polda Kepri Lepas Kontingen INKANAS untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Internasional

Senin, 26 Mei 2025 - 20:17 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Mei- Juni

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:09 WIB

Tim Gabungan Kabarnya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Skala Besar di Perairan Karimun

Senin, 19 Mei 2025 - 13:52 WIB

Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca