Catat! Pekan Depan Program Pemutihan Pajak di Kepri Dimulai

- Author

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Dokumen)

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Dokumen)

Karimun, KepriHeadline.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program itu merupakan kado dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk masyarakat, dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri. “Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri  ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024. Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen. Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga :  Tinjau Persiapan STQH ke-X Kepri, Wagub Marlin Pastikan Seluruh Persiapan Berjalan dengan Lancar
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut. “Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” sebut Gubernur. Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp472.171.265.404. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp387.934.380.600. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

POPULAR NEWS

 

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya
Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun
Kapal Ferry Dumai Line Diterpa Ombak Tinggi, Penumpang Sempat Panik
Pemprov Kepri Tetapkan UMP dan UMK 2026, Upah Pekerja Naik hingga 8,92 Persen
Kerja Sama dengan BPJS, Pemkab Karimun Dorong Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja
UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09 WIB

Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun

Senin, 5 Januari 2026 - 13:49 WIB

Kapal Ferry Dumai Line Diterpa Ombak Tinggi, Penumpang Sempat Panik

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:46 WIB

Pemprov Kepri Tetapkan UMP dan UMK 2026, Upah Pekerja Naik hingga 8,92 Persen

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca