Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

- Author

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengusulkan ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Sudah dikerjakan dan ditandatangani. Semalam usulannya sudah diajukan ke Kementerian PAN-RB,” ujar Iskandarsyah, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pegawai honorer non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai unit kerja.

“Bismillah, kita ikhtiar bersama dan berdoa bersama. Mudah-mudahan semuanya lulus sesuai formasi yang sudah kita sampaikan,” kata Iskandarsyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun yang telah mempersiapkan usulan tersebut.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala BKPSDM dan seluruh staf yang sudah bekerja keras menyiapkan segala sesuatunya,” tambahnya.

Iskandarsyah menegaskan, pengusulan ini mempertimbangkan tiga hal utama, yakni mengakomodasi aspirasi tenaga honorer non-ASN, memberikan kepastian status bagi mereka, serta membantu mengurangi angka pengangguran terbuka.

Baca Juga :  Seekor Dugong Terdampar di Pantai Coastal Area

“Harap bersabar dan menunggu hasilnya. Ini bagian dari komitmen kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menyebutkan terdapat 940 pegawai honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu dari total 999 pelamar.

“Sebanyak 59 orang tidak lolos administrasi karena sudah tidak bekerja lagi, meninggal dunia, dan alasan lainnya,” jelas Sudarmadi.

Ia merinci, pegawai yang diusulkan berasal dari kategori R3 (terdata dalam database pemerintah), R3T (terdata di database BKN dan masuk formasi cadangan), serta R4 (tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah).

“Yang diusulkan adalah non-ASN yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu pada tiga formasi, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” pungkasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca