Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN.

Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN.

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 149 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Nilam Sari, Kamis (14/8/2025).

Penghargaan ini terdiri atas Satyalancana Karya Satya XXX tahun, XX tahun, dan X tahun, yang dinilai berdasarkan periode pengabdian hingga Agustus 2024.

Bupati Iskandarsyah mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi para ASN penerima penghargaan. Ia menegaskan, keberadaan ASN yang berintegritas dan profesional menjadi kunci percepatan penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

“Ketika kita memiliki ASN yang penuh dedikasi dan unggul, kita mampu mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan,” ujar Iskandarsyah.

Ia juga mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, dan kinerja, baik dalam pengembangan sumber daya manusia maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-117 Bangun Tugu Prasasti di Pulau Buru

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, merinci jumlah penerima penghargaan: Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 27 orang, XX tahun 51 orang, dan X tahun 71 orang.

Menurut Sudarmadi, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas. Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi ASN lain untuk terus berprestasi.

 “Penghargaan ini hanya dapat diberikan kepada ASN yang memenuhi kriteria, seperti bekerja terus-menerus tanpa pernah dijatuhi hukuman disiplin berat maupun sedang, serta tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara,” kata Sudarmadi.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota
Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area
Semarak HUT ke-80 RI, PT Karimun Granit Gelar Turnamen Voli Putri KG Cup Berhadiah Jutaan Rupiah
Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca