Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN.

Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN.

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 149 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Nilam Sari, Kamis (14/8/2025).

Penghargaan ini terdiri atas Satyalancana Karya Satya XXX tahun, XX tahun, dan X tahun, yang dinilai berdasarkan periode pengabdian hingga Agustus 2024.

Bupati Iskandarsyah mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi para ASN penerima penghargaan. Ia menegaskan, keberadaan ASN yang berintegritas dan profesional menjadi kunci percepatan penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

“Ketika kita memiliki ASN yang penuh dedikasi dan unggul, kita mampu mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan,” ujar Iskandarsyah.

Ia juga mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, dan kinerja, baik dalam pengembangan sumber daya manusia maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Program Sampan Layar, Inovasi Ditpolairud Polda Kepri untuk Beri Pelayanan ke Masyarakat Pesisir

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, merinci jumlah penerima penghargaan: Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 27 orang, XX tahun 51 orang, dan X tahun 71 orang.

Menurut Sudarmadi, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas. Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi ASN lain untuk terus berprestasi.

 “Penghargaan ini hanya dapat diberikan kepada ASN yang memenuhi kriteria, seperti bekerja terus-menerus tanpa pernah dijatuhi hukuman disiplin berat maupun sedang, serta tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara,” kata Sudarmadi.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru